Konten Media Partner

Pemkot Ternate Siapkan Perwali Pengelolaan Barang Milik Daerah

17 Februari 2022 19:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum saat ini menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengelolaan barang milik daerah.
ADVERTISEMENT
Penyiapan regulasi tersebut dibikin sebagai acuan menindaklanjuti keberadaan aset daerah Pemkot Ternate, salah satunya bangunan Plaza Gamalama.
“Perwali digodok tim Bagian Hukum dan Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Ternate. Dan prosesnya sementara berjalan, mungkin tinggal finishing saja. Ada beberapa point yang perlu diboboti lagi,” kata Toto Sunarto, Kabag Hukum Setda Kota Ternate kepada cermat, Kamis (17/2).
Ia bilang, point yang perlu diboboti berkaitan dengan pemanfaatan barang milik daerah, terutama bangunan plaza Gamalama, yang dalam waktu dekat akan dilelang.
“Penyiapan regulasi pengelolaan barang milik daerah itu juga merujuk pada Perda barang milik daerah yang telah diundangkan sejak tahun 2018,” katanya. (SAR)