Pemkot Ternate Siapkan Perwali Penyalahgunaan Lem Aibon bagi Anak

Konten Media Partner
14 Februari 2022 21:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate, Maluku Utara, Marjorie Amal. Foto: SAR/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate, Maluku Utara, Marjorie Amal. Foto: SAR/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maraknya keterlibatan anak di Kota Ternate, Maluku Utara, dalam menggunakan lem Aibon menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT
Bukti perhatian itu ditunjukkan lewat mendorong pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penyalahgunaan lem dan anak.
“Perwali itu saat ini kami tengah menggodok,” kata Marjorie Saidah Amal, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate, kepada cermat, Senin (14/2).
Ia bilang, selain menyiapkan berapa Perwali, pihaknya juga bakal mendirikan pusat informasi digital untuk wilayah terluar, sehingga anak-anak juga bisa mengakses informasi di pusat kota.
“Kami juga bakal membentuk forum anak untuk ruang edukasi, agar anak-anak tidak terlibat dalam hal-hal negatif, seperti mengkonsumsi lem Aibon,” ujarnya.
Ia mengaku, akan juga melibatkan unsur media, baik dalam penguatan Perwali, maupun memberikan edukasi terhadap anak-anak melalui forum anak.
“Upaya ini juga berkaitan dengan peran kota layak anak,” katanya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya ihwal jumlah kasus kekerasan terhadap anak, ia membeberkan, pada 2020 kasus kekerasan anak lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
"Ini tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak. Terutama peranan edukasi orang tua yang perlu ditingkatkan melalui lingkungan keluarga,” tutupnya. (SAR)