Penerbangan Komersil di Bandara Sultan Babullah Ternate Kembali Dibuka

Konten Media Partner
15 Juni 2020 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan Kota Ternate dilihat dari cabin pesawat. Foto: Faris Bobero/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Kota Ternate dilihat dari cabin pesawat. Foto: Faris Bobero/cermat
ADVERTISEMENT
Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara sudah dibuka untuk penumpang komersil. Namun, jumlah penumpang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Pantauan cermat pada Senin (15/6) Bandara aktivitas di bandara berjalan normal, begitupun dengan penerbangan. Di Apron atau tempat parkir pesawat, hanya terlihat satu pesawat milik maskapai Lion Air.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Sultan Babullah Ternate Anwar Hamid mengatakan, sejak awal pandemi COVID-19 hingga saat ini, bandara tidak pernah ditutup. Baik itu aktivitas penerbangan komersil maupun kargo. Namun, memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah pusat maupun daerah.
Pemberlakuan protokol kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Aturan ini telah ditetapkan pada 8 Juni 2020 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat produktif dan Aman COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tiap hari ada penerbangan, tapi dengan protokol kesehatan seperti mengantongi keterangan hasil rapid test dan lain-lain bagi calon penumpang. Selain itu, jumlah penumpang juga kita dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas pesawat. Tapi sekarang sudah naik ke 70 persen," katanya, saat ditemui disela-sela kerja.
Anwar bilang, penumpang di masa pandemi mengalami penurunan. Sebab, masyarakat yang keluar dan masuk dari Kota Ternate didominasi oleh urusan yang sifatnya urgen, seperti pejabat daerah, pengusaha, orang sakit, meninggalnya orang terdekat, dan lain sebagainya.
Selain itu, salah satu alasan kurangnya masyarakat bepergian menggunakan moda tranportasi udara karena pengurusan surat-surat pendukung protokol kesehatan.
"Contoh kalau mau ke Jakarta, calon penumpang harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diakses melalui internet. Yang mana akses tersebut susah atau dibatasi sehingga calon penumpang mengurung niatnya. Kalau tidak salah, ada kenalan saya di sana (Jakarta-red) yang mengurus izin tersebut dengan nominal Rp 2,5 juta. Nominal itu lebih mahal dari harga tiket," paparnya.
ADVERTISEMENT
Anwar menambahkan, pihak maskapai dan bandara di kabupaten dan kota sudah membuka diri untuk melakukan penerbangan. Informasi terakhir yang didapat adalah siapnya maskapai perintis untuk mewujudkan hal tersebut.
"Kalau tidak salah Susi Air siap terbang. Info yang terakhir itu siap ke Haltim dan Sula, sesuai jadwal penerbangan. Namun untuk kabupaten dan kota lain belum ada. Ya tergantung pemerintah daerah, apakah mau membuka diri atau tidak," imbuhnya, seraya menambahkan, imbauan kepada masyarakat adalah selalu ada penerbangan, namun masih dibatasi. Siapkan pula izin protokol kesehatan yang berlaku sekarang ini.
"Jangan dulu berangkat, kalau tidak ada keperluan mendesak. Penerbangan akan ditunda sembari menunggu isian penumpang cukup," tandasnya. (Awi/hps)