Pengelolaan e-Parking di Kota Ternate Masih Dikaji

Konten Media Partner
22 November 2022 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba elektronik parking di Taman Nukila, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba elektronik parking di Taman Nukila, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Rencana CV Stwor dan PT IMM mengandeng PT Pos Indonesia mengelola parkir berbasis elektronik (e-parking) di Kota Ternate, Maluku Utara, belum ada kepastian.
ADVERTISEMENT
Sebab, rencana yang sudah tertuang dalam MoU antara pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak ketiga tersebut masih menunggu persetujuan DPRD dalam tempo 15 hari.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Ternate, Chairul Saleh Arif, mengatakan usai bertemu dengan DPRD pada Senin (21/11), ada beberapa poin yang harus dikaji.
Seperti jangka waktu investasi yang ditawarkan pemkot selama 3 tahun, oleh pihak ketiga menilai dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar harus 5 tahun.
"Poin lainnya terkait sistem bagi hasil. Jadi 60 persen ke pihak ketiga, 30 persen ke pemkot," kata Chairul, Selasa (22/11).
Tapi dengan catatan, sambung Chairul, karyawan di lapangan maupun gaji dibebankan ke pihak ketiga berdasarkan upah minimum kota (UMP).
ADVERTISEMENT
"Jadi besaran bagi hasil ini yang masih akan dikaji kembali, apakah karyawan melalui pihak ketiga atau disiapkan oleh Dishub," jelasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Anwar Hasjim, menuturkan soal bagi hasil ke pihak ketiga 60 persen dan pemkot 30 persen, masih akan dilihat perkembangannya.
"Demikian juga dengan petugas yang akan ditempatkan di lapangan. Jadi nanti akan dikaji teknisnya seperti apa," ujarnya.
Ia menambahkan, e-Parking yang sementara dalam tahapan uji coba diterapkan di 6 titik seperti Pelabuhan Semut, Pasar Higienis, dan Taman Nukila.
---
Sansul Sardi