Konten Media Partner

Peradi Kota Ternate Soroti Disperindag soal Dugaan Jual Beli Lapak ke Pedagang

25 Maret 2023 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Peradi Kota Ternate. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Peradi Kota Ternate. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ternate, Maluku Utara, menyoroti mafia pasar yang setiap tahun, terutama saat bulan Ramadan selalu meresahkan pedagang.
ADVERTISEMENT
Ramadan kali ini, beredar lagi dugaan jual beli lapak dengan bajet yang tak wajar dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, di hampir semua pasar. Dua di antaranya Pasar Higienis dan Pasar Kota Baru.
Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras mengatakan, praktik jual beli lapak sudah lama terjadi di pasar Higienis Ternate. Ini karena tidak ada pengawasan ketat dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
“Akibat dari tidak adanya pengawasan, sehingga memberikan kesempatan kepada oknum-oknum petugas pasar atau pihak yang merasa dekat dengan wali kota melakukan bisnis gelap lapak tersebut," ucap Konoras, Sabtu (25/3).
Karena itu, menurut Konoras, upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dalam melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait masalah itu merupakan tindakan yang tepat.
ADVERTISEMENT
"Jaksa telah melakukan tindakan tepat yang patut diapresiasi agar oknum-oknum nakal tidak lagi ramai di saat bulan Ramadan,” katanya.
Konoras berharap pulbaket yang dilakukan Kejari Ternate adalah sebuah langkah yang serius untuk mengusut dugaan tersebut, sehingga tidak menjadi surga telinga semata.
Sebab selain itu, kata Konoras, Disperindag juga diduga melakukan penguatan liar terhadap kendaraan roda dua.
Pasalnya, di depan pasar Higienis, ia bilang ada tanda larangan parkir, tetapi faktanya ada kendaraan roda dua yang diparkir dengan membayar retribusi. Padahal kendaraan roda dua tersebut parkir di atas badan jalan atau bukan lahan parkir.
“Inilah pemandangan buruk yang terjadi selama ini dan merugikan kendaraan roda empat,” pungkasnya.