Peradi: Narasi Video Bupati Halmahera Utara Bukan Penghinaan ke Warga Loloda

Konten Media Partner
23 September 2020 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Maluku Utara Muhammad Konoras. Foto: brindonews.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Maluku Utara Muhammad Konoras. Foto: brindonews.
ADVERTISEMENT
Ketua Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Maluku Utara Muhammad Konoras menyatakan, narasi dalam video utuh merekam Bupati Halmahera Utara Frans Manery menyampaikan sambutan dalam pemberian bantuan dari DPR RI di desa Makarti, kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara, pada 7 September 2020 lalu, secara persepktif hukum bukan merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat Loloda.
ADVERTISEMENT
Kata Mummad Konoras, berdasarkan video tersebut, ketika diputar secara berulangkali--ada narasi yang menyebutkan “Saya tidak bodoh sama deng dorang (saya tidak bodoh seperti mereka), yang diduga merujuk pada warga Loloda,” ungkapnya, Rabu (23/9).
Menurutnya, di dalam perspektif hukum pidana, narasi itu tidak cukup untuk mengatakan sebagai sebuah bentuk penghinaan atau rasisme.
"Dalam video itu, niat yang ditimbulkan dari ucapan Bupati tidak dengan tujuan penghinaan, tetapi hanya sebuah ucapan bersifat menggairahkan semangat untuk tetap bersaudara," ucap Konoras, melalui telepon selularnya.
Selanjutnya, kata Konoras, jika ada masyarakat Loloda yang hendak melaporkan juga merupakan hak konstitusi setiap warga negara yg di atur dalam pasal 108 KUHAP.
“Namun dalam frasa, saya tidak bodoh sama deng dorang, harus ditafsirkan oleh ahli bahasa dan tidak sekedar memahami soal ilmu linguistik, namun juga memahami ilmu hukum pidana," paparnya.
ADVERTISEMENT
---
Agus S