Perusahaan di Maluku Utara Dilarang Melanggar Hak Suku Tobelo Dalam

Konten Media Partner
16 Oktober 2019 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat Adat Tobelo Dalam, Kelompok Warga Akejira Halmahera Tengah. Foto: Dokumentasi PW AMAN MALUT
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Adat Tobelo Dalam, Kelompok Warga Akejira Halmahera Tengah. Foto: Dokumentasi PW AMAN MALUT
ADVERTISEMENT
Kantor Staf Presiden (KSP) melalui surat resminya, yang terbit pada 20 September 2019, meminta agar pihak PT Weda Bay Nikel (WBN) dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tidak melanggar hak masyarakat adat Tobelo Dalam.
ADVERTISEMENT
Lewat surat yang ditandatangani Deputi V Kepala Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani itu juga meminta agar kedua perusahaan tersebut menghormati serta mematuhi Konvensi ILO 169 tentang Masyarakat Hukum Adat.
Surat KSP sendiri diterima cermat melalui aplikasi pesan singkat yang dikirim pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara.
Keluarnya surat KSP itu karena AMAN Maluku Utara, pernah mengirim surat pengaduan yang tertanggal 8 September 2019, ke pihak KSP, terkait terancamnya ruang hidup suku Tobelo Dalam di wilayah Akejira, Halmahera Tengah.
Direktrur Informasi dan Komunikasi (Infokom) AMAN Maluku Utara, Supriyadi Sudirman, kepada cermat mengatakan, PT WBN dan PT IWIP harus mematuhi surat yang dikeluarkan pihak KSP.
"Kami juga berharap Kementerian Kehutanan mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan ke PT WBN dan PT IWIP di lokasi Akejira," ujar Supriyadi Sudirman, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
Supriyadi bilang, Akejira harus diselamatkan, karena wilayah tersebut merupakan sumber mata air warga untuk beberapa daerah di Halmahera, seperti di Oba, Wasile serta Weda.
"Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara juga harus meninjau kembali izin pelepasan kawasan hutan yang diberikan ke PT WBN dan PT IWIP," ucapnya.
"Dan harus mencabut izin itu. Kita semua tidak menginginkan hal sama seperti terjadi di Teluk Kao, Halmahera Utara, yang sumber airnya tercemar akibat limbah," sambungnya.
Ia mengatakan, pihak terkait mestinya melindungi Suku Tobelo Dalam yang ada di Akejira. Saat ini, lanjutnya, mereka (suku Tobelo Dalam) semakin menjauh dan menghindar karena alat berat perusahaan sudah masuk.
"Saya berharap pihak akademisi harus bicara terkait suku ini. Karena mereka juga sumber pengetahuan penilitian mereka. Harusnya mereka bicara agar mereka tetap dilindungi dan memastikan wilayah buruan (pangan) mereka aman dari investasi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
---
Rajif Duchlun