Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pihak Polda Malut Sebut Operator Salah Input Data Casis Bintara yang Batal Lulus
6 November 2022 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara akhirnya angkat bicara atas protes Sulastri Irwan, seorang anak petani asal Kepulauan Sula, yang tak puas dengan keputusan panitia rekrutmen Bintara Polri yang menggugurkannya.
ADVERTISEMENT
Sebab, Sulastri mulanya dinyatakan lulus peringkat ke-III dalam Sidang Terbuka Penetapan Pengumuman Kelulusan Akhir pada Agustus lalu.
Namun, setelah satu bulan lebih, nama Sulastri digugurkan dengan alasan faktor usia. Posisi Sulastri diganti Rahima Melani Hanafi, yang diketahui keponakan salah satu perwira berpangkat AKBP yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.
Kapolda Malut, Irjen Pol Midi, melalui Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, mengatakan kelalaian itu murni kesalahan operator Dalpers SDM Polda Maluku Utara, karena salah menginput data.
Karena dalam data itu, kata ia, ada dua pilihan, antara memenuhi syarakat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini masalahnya ada pada operator yang salah menginput,” kata Michael, Sabtu (5/11) malam.
ADVERTISEMENT
Michael menambahkan, setelah dicek usia Sulastri dalam penerimaan Diktuk Bintara Polri, ternyata telah melewati batas usia yang ditentukan.
“Memang usianya sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022,” katanya.
Michael bilang, saat ini para operator yang salah menginput data itu sudah dilakukan pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.
Disentil mengenai nama pengganti Sulastri, merupakan keponakan dari seorang anggota SDM berpangkat AKBP ini, Michael menegaskan dalam rekrutmen anggota Polri tidak ada titipan.
“Kami pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” ucapnya.
Atas nama Polda Maluku Utara, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri Irwan akibat kesah akan input dalam penerimaan Diktuk Bintara Polri.
ADVERTISEMENT