Pilkada Halmahera Utara: FM-Mantap Unggul, JOS Siap Gugat ke MK

Konten Media Partner
16 Desember 2020 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon nomor urut 01 Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi bersama tim pemenang saat konferensi pers. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Paslon nomor urut 01 Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi bersama tim pemenang saat konferensi pers. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Poses Pleno pada Pilkada Halmahera Utara, Maluku Utara telah tuntas. Dalam pleno yang dilakukan oleh KPUD tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi (FM_mantap) unggul dari Paslon nomor urut 02 Joel B. Wogono dan Said Bajak (JOS).
ADVERTISEMENT
Dari hasi rekapan total perolehan suara itu, FM-Mantap memperoleh 50.697 suara sedangkan JOS memperoleh 50.078 suara. Selisih suara kedua paslon adalah 619 suara.
Paslon JOS merasa keberatan dengan hasil pleno tingkat kabupaten itu. Bahkan, seluruh saksi Paslon JOS tidak menandatangani berita acara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari setiap kecamatan.
Sementara itu, Calon Bupati Halut Frans Menary didampingi Muhlis Tapi Tapi dan tim pemenangan FM-Mantap dalam konfrensi persnya menyampaikan terima kasih pada Paslon JOS yang juga maju bertarung, serta warga Halut, yang telah menggunakan hak pilih.
”Atas nama pribadi Paslon Nomor urut 01 mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan masyarakat Halut, terutama kepada Paslon JOS yang telah bersama mengambil bagian dalam Pilkada kali ini,” ucap Frans, kepada awak media di kediamannya, di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Rabu (16/12/2020)
ADVERTISEMENT
Frans juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga Kamtibmas di Halut, agar tetap aman. Terutama penyelenggara yang telah menjamin sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik. “Mari sama-sama kita menjaga Kamtibmas di Halut,” ajak Frans.
Ia juga mempersilakan jika Tim JOS menolak penetapan KPU Halut dan akan melangkah ke Mahkama Konstitusi (MK).
“Setiap Paslon mempunyai hak. Namun perlu diketahui keputusan yang telah ditetapkan KPU sudah sah. Kalaupun ada Paslon yang merasa tidak puas maka dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan,” ujarnya.
Paslon nomor urut 02 Joel B. Wogono dan Said Bajak bersama tim pemenang JOS saat konferensi pers. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Terpisah, Ketua Tim JOS Yusri Bailusy didampingi Paslon JOS dalam konfrensi persnya mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan data-data dugaan terkait dengan proses pemilihan untuk dibawa ke MK.
“Paslon JOS siap membawa persoalan ini ke MK, agar bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
---
Samsul Hi Laijou