Pilkada Kepulauan Sula: Panwas Desa Diusir dalam Kampanya Paslon

Konten Media Partner
4 Oktober 2020 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkap layar detik-detik pengusiran Anggota Panwas Desa. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tangkap layar detik-detik pengusiran Anggota Panwas Desa. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pilkada di Kepulauan Sula, Maluku Utara berlangsung tegang. Pasalnya, kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR) di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, pada Sabtu (3/10) kemarin diwarnai berbagai insiden. Mulai dari adu mulut, baku pukul hingga dugaan pengusiran anggota Panwas Desa.
ADVERTISEMENT
Insiden yang mewarnai jalannya kampanye paslon HT-UMAR di Desa Capalulu tampak dalam rekaman video yang tersebar luas di berbagai media sosial Facebook dan WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak tim kampanye mengusir salah satu Anggota Panwas Desa Capalulu, Yulianti Kemhai yang saat itu menjalankan tugas pengawasan di arena kampanye.
Insiden pengusiran panwas Desa Capalulu ini bermula saat sejumlah warga membentangkan sebuah spanduk di depan arena kampanye yang beruliskan "Pak Bupati Hendrata Thes, katong (kami) pung asrama mahasiswa mana? Pak Bupati Hendrata Thes, katong pung musala Dusun 3 kapan selesai? Pak Bupati Hendrata Thes, katong pung masalah Dana Desa kapan selesai?"
Melihat spanduk tersebut, serentak memicu kemarahan tim HT-UMAR yang tengah menggelar kampanye di Desa Capalulu. Tiba-tiba, dalam video tampak calon Bupati Sula berdiri dan berteriak "Bawaslu Mana, Bawaslu?"
ADVERTISEMENT
Mendengar teriakan Hendrata, salah satu tim kampanye HT-UMAR, M. Natsir Sangadji serentak menunjuk anggota Panwas Desa yang berada di dalam arena kampanye. Menyusul ketua tim HT-UMAR, Bustamin Sanaba yang langsung menyuruh anggota Panwas Desa tersebut keluar dari arena kampanye.
Karena terus diteriaki, Yulianti Kemhai yang saat itu melakukan tugas pengawasan langsung bergerak keluar dari arena kampanye, guna menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Melihat Yuli mulai bergerak meninggalkan arena kampanye, sejumlah tim kampanye HT-UMAR ikut-ikutan menyuruh Panwas Desa tersebut keluar dari arena kampanye sembari mengejarnya. Namun, aksi sejumlah tim dihadang salah satu warga yang berada di lokasi.
Atas insiden tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Iwan Duwila saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (4/10) menyampaikan, Bawaslu akan menindak oknum-oknum yang mencoba menghalang-halangi tugas pengawasan yang dilakukan anggota Bawaslu di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Pemicu awalnya kan saat warga membentangkan spanduk itu," ungkapnya.
Iwan bilang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula sudah melakukan penelusuran yang mengumpulkan beberapa bukti serta saksi dalam kasus ini.
"Ketika kami telusuri, pemicu sampai diusir ini kan saat spanduk itu dibentang mereka (tim HT-UMAR, red) langsung respons dan menyalahkan Panwas dan polisi, seolah-olah Panwas tidak profesional," terangnya.
Bawaslu saat ini masih melakukan penelusuran untuk mendapatkan bukti-bukti lain, selanjutnya baru dilakukan pleno untuk menetapkan siap-siapa saja oknum yang akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Kami sudah lakukan penelusuran, karena kita anggap ini kasus yang serius untuk ditangani, maka kita kasih matang di penelusuran, kemudian baru kita registrasi dan pleno," sambungnya.
Terkait oknum-oknum yang mengusir anggotanya, Iwan menyebutkan, sesuai rekaman video yang beredar, sudah bisa dipastikan siapa-siapa yang akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
ADVERTISEMENT
"Orang-orangnya tinggal kita lihat di video, siapa-siapa yang kemudian kita panggil jadi saksi, siapa yang kemudian nanti jadi terlapor. Kan sudah ada bukti-bukti," tukasnya.
---
Samsur Silia