Pilkada Pulau Taliabu: Aliong Mus Janji Akan Buat Perda Perlindungan Hak Ulayat

Konten Media Partner
17 Oktober 2020 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cabup Aliong Mus saat sampaikan orasi politiknya di Desa Ufung yang merupakan salah satu desa yang didiami suku Asli Taliabu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cabup Aliong Mus saat sampaikan orasi politiknya di Desa Ufung yang merupakan salah satu desa yang didiami suku Asli Taliabu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana Pulau Taliabu Aliong Mus dan Ramli berencana membuat Peraturan Daerah tentang perlindungan hak ulayat suku asli Pulau Taliabu, usai cuti kampanye nanti.
ADVERTISEMENT
Aliong Mus saat menyampaikan orasi politik dalam kampanyenya mengatakan, setelah masa cutinya berakhir, ia dan Ramli akan menggodok Perda yang melindungi hak-hak orang Kadai, Siboyo, dan Mange.
"Setelah Pemilihan Bupati saya akan kumpul seluruh keluarga di Pulau Taliabu. Yang asli, kita akan bikin satu peraturan di sini, karena saya masih bupati aktif sampai 17 Februari 2021," ujar Aliong di Desa Nunca pekan kemarin.
Kepala daerah termuda di Maluku Utara itu bilang, tujuan dibuatnya Perda adalah untuk melindungi hak ulayat suku asli Taliabu. Karena seiring perkembangan zaman, hak-hak mereka mulai terancam diabaikan.
"Saya akan buat Peraturan Daerah untuk melindungi suku asli di Pulau Taliabu, termasuk tanah-tanahnya saya akan bikin. Karena ini akan menjadi ancaman besok lusa (bagi suku asli Taliabu)," tegas Aliong.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, butuh sebuah payung hukum untuk melindungi suku asli Taliabu. Sebab, dengan melihat situasi seperti ini, kata Aliong, bisa jadi orang asli Taliabu akan tinggal di Gunung Godo.
"Kalau torang (kami) dalam situasi begini terus, terakhir ka torang tinggal di Gunung Godo," tandasnya.