Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polda Maluku Utara Akan Panggil Istri Gubernur
20 Maret 2023 19:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan ponakan istri Gubernur Maluku Utara berinisial SK, disoroti praktisi hukum.
ADVERTISEMENT
Saat ini SK telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menipu korbannya dengan modus menjanjikan 4 proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman Malut.
Korban pun dirugikan sebanyak Rp 500 juta. Tapi sampai saat ini, SK masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Kota Ternate.
Menanggapi sorotan praktisi hukum terkait lambatnya penanganan kasus, Direktur Ditreskrimum Polda Malut Kombes Pol Asry Effendi pun angkat bicara.
Asry mengatakan berkas perkara dari kasus tersebut telah dilakukan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Malut.
"Tapi berkasnya dikembalikan dengan beberapa petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi," jelas Asry kepada cermat, Senin (20/3).
Petunjuk yang harus dilengkapi yakni, 1 petunjuk formil dan 3 petunjuk materil. Oleh karena itu, istri gubernur pun akan dipanggil.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat kita akan panggil. Karena sesuai dengan petunjuk jaksa, (istri gubernur) harus dimintai keterangan," pungkasnya.