Konten Media Partner

Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 1.528 Miras Cap Tikus dari Manado

13 Maret 2021 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti Cap Tikus saat diamankan di Mapolda. Foto: Dok Humas
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti Cap Tikus saat diamankan di Mapolda. Foto: Dok Humas
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) dari Kota Manado, Sulawesi Utara, ke Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
Ribuan botol miras itu diselundupkan melalui kapal motor penumpang (KMP) Karya Indah yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Jumat (12/3) kemarin.
1.000 botol ukuran 650 mililiter minuman keras jenis Cap Tikus yang dibawa dari Manado diamankan Direktorat Samapta Polda Malut yang dipimpin Kombes Pol Sukron.
Sedangkan 528 botol Cap Tikus yang di simpan di ruang mesin KMP Karya Indah diamankan Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin Kombes Pol Tri Setyadi Artono.
Barang bukti Cap Tikus saat diamankan di Mapolda. Foto: Dok Humas
Temuan barang bukti miras merupakan hasil dari penyelidikan, pengamanan, penggalangan yang dilakukan, serta informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras melalui jalur laut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan yang dikonfirmasi membenarkan ratusan botol miras tersebut telah diamankan di Mapolda.
ADVERTISEMENT
“Untuk sementara tersangka masih dalam proses penyelidikan Unit Tipring Ditsabhara Polda Malut, Mualim I/Chief Officer KMP Karya Indah atas nama Ali sebagai penanggungjawab muatan sementara dimintai keterangan terkait muatan minuman keras ini,” ucap Adip, Sabtu (13/3).
Adip bilang, saat ini Polda Maluku Utara sementara dalam pelaksanaan operasi terpusat kewilayahan Bina Kusuma. Di samping itu juga kegiatan kepolisan yang ditingkatkan (K2YD) terus dilaksanakan agar pelanggaran, peredaran miras, narkoba, judi maupun tindak pidana lainnya dapat ditekan.
"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga wilayah Maluku Utara ini dari penyelundupan narkoba, miras dan tindak pidana lainnya agar Maluku Utara bebas dari narkoba maupun miras,” pungkasnya. (Samsul Hi Laijou)