Polda Maluku Utara Sasar Barang Bekas yang Diimpor dari Luar Negeri

Konten Media Partner
20 Maret 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Erlichson Pasiribu. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Erlichson Pasiribu. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mencari akar masalah sekaligus melakukan pemeriksaan dugaan impor pakaian dan sepatu bekas yang masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan menangani masalah pakaian dan sepatu bekas impor di bumi Moloku Kie Raha.
Kabid humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil melalui kasubdit I. Ditreskrimsus AKBP Erlichson Pasiribu mengatakan, akan tindak tegas, jika pihaknya menemukan barang bekas impor di Moloku Kie Raha.
“Kami akan tindak tegas apabila ada kedapatan. Sementara kami masih melakukan pengecekan,” jelas Erlichson, Senin (20/3).
Perwira berpangkat dua bunga melati ini bilang, saat ini anggota belum menemukan barang bekas impor, tapi kalau ditemukan akan ditindak tegas.
“Lebih baik barang bekas dari dalam negeri, karena meningkatkan pendapatan negara,” katanya.
Disentil ihwal barang bekas yang diimpor masuk melalui Pelabuhan A. Yani Ternate, Erlichson mengaku akan kroscek informasi tersebut.
ADVERTISEMENT