Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Polda Maluku Utara Sasar Barang Bekas yang Diimpor dari Luar Negeri
20 Maret 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan menangani masalah pakaian dan sepatu bekas impor di bumi Moloku Kie Raha.
Kabid humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil melalui kasubdit I. Ditreskrimsus AKBP Erlichson Pasiribu mengatakan, akan tindak tegas, jika pihaknya menemukan barang bekas impor di Moloku Kie Raha.
“Kami akan tindak tegas apabila ada kedapatan. Sementara kami masih melakukan pengecekan,” jelas Erlichson, Senin (20/3).
Perwira berpangkat dua bunga melati ini bilang, saat ini anggota belum menemukan barang bekas impor, tapi kalau ditemukan akan ditindak tegas.
“Lebih baik barang bekas dari dalam negeri, karena meningkatkan pendapatan negara,” katanya.
Disentil ihwal barang bekas yang diimpor masuk melalui Pelabuhan A. Yani Ternate, Erlichson mengaku akan kroscek informasi tersebut.
ADVERTISEMENT