Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polda Malut Buru DPO Pemilik 3 Senpi dan Puluhan Butir Amunisi di Papua
13 Februari 2023 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemilik tiga senjata api (Senpi) dan puluhan amunisi yang diamankan saat melakukan pengembangan kasus narkotika di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima cermat, Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara saat ini sedang mem-backup Ditresnarkoba untuk mengusut kasus tersebut.
Barang bukti 3 Senpi iru terdiri dari 1 pucuk senjata rakitan jenis V2, 1 pucuk senjata rakitan jenis jenggel, 1 pucuk senjata rakitan jenis AK. Ditambah 1 buah magazine dan 20 butir amunisi.
Barang bukti senpi ditemukan saat anggota meringkus 3 orang pemuda saat mengkonsumsi narkotika di Kecamatan Ternate Tengah pada 8 Februari 2023 lalu.
Ketiga pemuda ini masing-masing dengan inisial RB alis Iki (22), warga Kota Ternate, dan HW alias Hendrik (26) bersama AG alias Arnol (24), yang merupakan warga Jayapura. Senpi dan amunisi itu rencananya akan dikirim ke Papua.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan kepemilikan senjata api beserta amunisi yang diamankan tersebut masih terus dilakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
“Itu masih terus didalami,” kata Midi, Senin (13/2).
Jenderal bintang dua itu bilang, dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sudah DPO, tapi orangnya ada di Papua,” pungkasnya.