Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polda Malut Hentikan Kasus Tanpa Pemberitahuan, Orang Tua Siswa Bintara Kecewa

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ibu kandung MRA, Achnet kesnawatty Muchsin saat menunjukkan bukti-bukti fisik anaknya.
zoom-in-whitePerbesar
Ibu kandung MRA, Achnet kesnawatty Muchsin saat menunjukkan bukti-bukti fisik anaknya.

Orangtua siswa Bintara Polri menyesalkan sikap Polda Maluku Utara (Malut) menghentikan kasus kematian anaknya tanpa sepengetahuan keluarga.

Sekadar diketahui, MRA (19) siswa bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) yang meninggal pada 29 November 2020, sudah resmi dilaporkan ke Polda Malut, Senin (14/12).

embed from external kumparan

Ibu kandung MRA, Achnet kesnawatty Muchsin kepada cermat mengatakan, dirinya bersama keluarga menyesalkan pihak Polda Malut yang menghentikan kasus tanpa diberitahukan ke pihak keluarga.

“Kami sangat sesalkan sikap Polda, seharusnya Polda memberitahukan ke kami terlebih dahulu, bukan berkomentar di media. Jujur kami tahu kasus dihentikan dari pemberitaan di media,” kata Achnet melalui sambungan telepon.

Achnet bilang, hingga saat ini pihak Polda Malut belum menyerahkan hasil penyelidikan kasus anaknya. Seperti diketahui, kasus ini dihentikan karena dinyatakan tidak ada anggota yang terbukti soal dugaan yang dilaporkan.

“Hari Senin kami akan mendatangi Polda Malut, menanyakan hasil visum. Kalau di Bidang Propam tidak terbukti, kita akan laporkan secara pidana ke Ditreskrimum Polda Malut,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rajikan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada setiap masyarakat untuk memasukan laporan terkait apapun.

“Intinya silakan, itu hak masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan suatu kejadian yang merugikan itu adalah hak mereka, siapapun itu,” kata Adip.

Adip mengatakan, setelah dilaporkan, pihak kepolisian akan tetap memproses laporan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami tetap proses sesuai yang berlaku,” jelasnya.

Ditanya soal ketersinggungan pihak keluarga korban, mengapa kasus dihentikan tanpa ada pemberitahuan ke pihak keluarga, Adip malah mengaku itu karena media massa yang bertanya terlebih dahulu.

“Memang wartawan yang duluan menanyakan, karena wartawan tanya, otomatis dijawab,” pungkasnya.

___

Reporter: Samsul Hi Laijou