Konten Media Partner

Polda Selidiki Kasus Penyerobotan Lahan Kantor Bupati Halmahera Utara

2 Februari 2023 12:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara membenarkan saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan ini dimulai setelah ahli waris membuat laporan resmi ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada akhir tahun 2022.
Tanah yang diduga diserobot Pemda itu salah satunya adalah lahan Kantor Bupati Halmahera Utara.
Informasi yang dihimpun cermat, dalam kasus tersebut, tim penyidik telah memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk Kadisperkim dan Kabag Hukum Halmahera Utara.
"Penyelidikan itu untuk menentukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi sebagaimana pengaduan tersebut," jelas Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Kamis (2/2).
Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, pihaknya akan sampaikan hasil penyelidikan kasus itu kepada pelapor maupun terlapor.
"Nanti kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkan pemberitahuan perkembangan penanganan kasus tersebut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT