news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Amankan 5 Ton BBM Ilegal dari Halmahera Utara

Konten Media Partner
18 Maret 2023 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti minyak tanah yang diangkut menggunakan truk. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti minyak tanah yang diangkut menggunakan truk. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Pos Pam Pengawasan di Desa Kusu, Oba Utara, Tidore Kepulauan, mengamankan 5 ton BBM ilegal jenis minyak tanah dari Halmahera Utara.
ADVERTISEMENT
Minyak ilegal yang diamankan pada Kamis (16/3) itu rencananya akan dibawa ke Desa Lelilef, Halmahera Tengah, menggunakan mobil truk bernomor polisi DD 9570 QR.
Setelah dilakukan pengungkapan kasus minyak tanah bersubsidi tersebut, anggota Pos Pam Pengawasan lalu melaporkan ke Kapolsek Oba Utara, Iptu Sofyan Torid.
Kemudian mobil dan bukti BBM dibawa dan diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum.
Selain itu, sopir pengangkut BBM berinisial FN alias Asep dan pemilik BBM, M alias Udin (36) juga digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat menjelaskan, kasus tersebut diungkap saat anggota melaksanakan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di Desa Kusu.
“Anggota lalu memeriksa barang yang dibawa atau dimuat yang diduga dapat melanggar ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku," kata Yuri, Sabtu (18/3).
ADVERTISEMENT
Saat itu, sambung Yuri, anggota Pos Pam berhasil mengamankan 1 unit kendaraan mobil truk yang diduga mengangkut BBM.
Setelah dikroscek, mobil itu benar telah mengangkut dan membawa BBM minyak tanah.
"Minyak tanah yang diangkut, kurang lebih 5000 liter atau 5 ton yang dibawa atau diambil dari Tobelo, Halmahera Utara," jelasnya.
Mantan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini bilang, rencananya 5 ton minyak tanah ini akan dibawa Desa Lelilef, Halmahera Tengah, yang diisi dalam 4 buah kempu dan 6 buah drum plastik.
"Minyak tanah ini tanpa disertai dokumen muatan BBM atau Faktur," tutupnya.