Konten Media Partner

Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan di Hutan Halmahera

31 Maret 2021 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prarekonstruksi kasus pembunuhan di hutan Halmahera. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Prarekonstruksi kasus pembunuhan di hutan Halmahera. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terus mendalami kasus pembunuhan di Hutan Halmahera.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan tersebut menewaskan tiga warga Kabupaten Halmahera Tengah, 20 Maret 2021 lalu.
Kepolisian pada Senin (29/3) telah menggelar prarekonstruksi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, pelaksanaan prarekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran rill kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.
"Prarekonstruksi dilakukan di Kali Beb Desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara yang melibatkan personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi,” jelas Adip, Rabu (31/3).
Adip memaparkan, prarekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban.
"Yakni almarhum HM, R dan YK dan pelaku pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Adip bilang, dalam pelaksanaan prarekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Saksi hidup semua dihadirkan di TKP,” akunya.
Ia menambahkan, dilakukannya prarekonstruksi ini merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Percayakan kasus ini kepada Polri, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian, dan mari saling jaga satu sama lain, agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
_____
Samsul Hi Laijou