Polisi Periksa Kadispar Halut Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Wisata Dukono

Konten Media Partner
23 September 2022 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi setelah kasus korupsi di Halmahera Utara ditingkatkan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
16 orang saksi itu diperiksa mengenai dugaan dugaan korupsi anggaran yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara.
Anggaran tersebut berkaitan dengan perbantuan jalan setapak jalur sepeda menuju Gunung Dukono tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.749.066.937.49.
Informasi yang dihimpun tim cermat, 16 orang saksi ini termasuk Kepala Dinas Pariwisata Syahril Jurumudi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Rainu, dan Direktur PT. Wira Karsa Konstruksi Reinold Molle. Kemudian 1 orang Bendahara, 4 orang PPHP, 3 orang Pokja, 2 orang Konsultan Pengawas, ditambah 1 orang dari BPKAD.
Para saksi itu diperiksa oleh Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara di bawah pimpinan Kompol Riki Arinanda di Kantor Polres Halmahera Utara.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael membenarkan pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya, saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaannya dipusatkan di Kantor Polres Halmahera Utara," jelas Michael, Jumat (23/9).
Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, para saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan itu, sebelumnya juga telah dimintai keterangan di tahap penyelidikan.
"Bisa juga di tahap penyelidikan belum diperiksa, di tahap penyidikan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.