Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polisi Periksa Sejumlah Dosen terkait Kasus Dugaan Gelar Palsu Polwan di Ternate
7 Agustus 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, terus memproses oknum Polisi wanita (Polwan ) dalam kasus dugaan gelar palsu .
ADVERTISEMENT
Oknum Polwan berinisial Bripka R ini diketahui bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku Utara. Ia memang diduga menggunakan gelar akademik Sarjana Hukum (SH), meski belum menyelesaikan studinya.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dosen di salah satu kampus ternama di Kota Ternate yang merupakan tempat kuliah Bripka R.
Bahkan dalam waktu dekat penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, ketika dikonfirmasi cermat membenarkan kasus tersebut akan segera digelar perkara.
“Saat ini dalam tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan digelarkan dalam rangka penetapan tersangka,” tegas Kombes Adip, Sabtu (7/8).
Adip bilang, dirinya belum bisa menyampaikan berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, sebelum digelar perkara.
ADVERTISEMENT
“Semua nanti akan terjawab setelah digelarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi.
“Ada 12 saksi ditambah 2 saksi ahli, lebih detailnya nanti setelah gelar,” pungkasnya.