Polres Sula Perpanjang Pengamanan di SPBU untuk Awasi Penggunaan Jeriken

Konten Media Partner
7 September 2022 18:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan memperpanjang waktu pengamanan di SPBU Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan pengamanan tersebut untuk menghindari pengisian BBM menggunakan jeriken.
"Saya sudah keluarkan sprint satu. Apabila sudah habis, lanjut ke sprint dua. Saya pastikan pengamanan terus berlanjut," ujarnya, Rabu (7/9).
Selain mengawasi penggunaan jeriken, kata Cahyo, keberadaan personel Polri di SPBU agar proses pengisian BBM berjalan lancar.
Di SPBU Desa Mangon, setiap pengendara yang mengisi BBM wajib menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB.
"Itu kebijakan dari pihak Pertamina dan pelaku usaha dalam hal ini SPBU. Bukan dari Kepolisian," ujarnya.
---
La Ode Hizrat Kasim