Polres Ternate Ringkus 4 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Anggota Polisi

Konten Media Partner
25 Februari 2021 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang didapatkan dari tersangka. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang didapatkan dari tersangka. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus empat tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan anggota polisi berinisial FA dan MH.
Informasi yang dihimpun cermat, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (22/2) sekira pukul 17.25 WIT.
Awalnya, Tim Unit II Satresnarkoba Polres Ternate mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.
Saat berada di TKP, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku GE. Polisi pun membuntuti GE yang mengendarai sepeda motor.
Di depan sebuah gubuk, GE berhenti dan mengambil sebuah benda. Begitu kembali ke sepeda motornya, polisi langsung meringkusnya.
Begitu diperiksa, GE menunjukkan sebuah pembungkus rokok yang berisi benda diduga sabu sebanyak 3 saset. Ia mengaku disuruh tersangka FA untuk menjemput benda tersebut. Oleh FA, GE disuruh mengantar benda itu ke Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu bertolak ke Sofifi bersama GE. Benar saja, di Sofifi sudah menunggu FA yang langsung ditangkap dan diamankan.
Setelah diinterogasi, FA mengaku sabu tersebut dipesan rekannya, MH. Tak lama kemudian, MH datang hendak mengambil barang pesanannya dengan sebuah mobil.
Saat itu juga polisi langsung mengamankan MH. Saat diinterogasi, lagi-lagi MH mengaku barang haram tersebut adalah pesanan tersangka R yang juga berada semobil dengannya. Polisi pun meringkus R yang membenarkan sabu tersebut adalah pesanannya.
Keempat tersangka lalu diamankan ke Mapolres Ternate dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram. Hasil urine keempatnya juga dinyatakan positif narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Tri Setyadi Aryono saat dikonfirmasi cermat, Kamis (25/2), membenarkan keempat tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Ternate.
ADVERTISEMENT
“Yang amankan Polres Ternate,” singkatnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rajikan yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia meminta cermat mengonfirmasi langsung ke Polres Ternate.
“Sepertinya Polres Ternate. Langsung saja ke Kapolres ya,” ucapnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada belum bersedia memberikan keterangan apapun.
_____
Tim cermat