Konten Media Partner

Populasi Penutur Bahasa Daerah di Maluku Utara Menurun

24 Februari 2019 20:17 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografis Pengayaan Kosakata Bahasa Daerah Maluku Utara 2016-2019 di Kantor Bahasa Maluku Utara. Foto: Risman Rais/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Pengayaan Kosakata Bahasa Daerah Maluku Utara 2016-2019 di Kantor Bahasa Maluku Utara. Foto: Risman Rais/cermat
ADVERTISEMENT
Banyak bahasa daerah di Indonesia yang sudah terancam punah, termasuk Maluku Utara. Masalahnya adalah semakin menurunnya populasi para penutur bahasa daerah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara, Syarifuddin, saat ditemui cermat di ruangannya, Jumat (22/2). Menurutnya, beberapa penelitian sudah dibuat dan ada temuan, satu-dua bahasa daerah di Maluku Utara (Malut) yang terancam punah.
“Ada beberapa prediksi pakar, satu atau dua bahasa terancam punah, tapi menurut pemahaman saya, beberapa bahasa yang dimaksudkan itu belum punah. Hanya populasi penuturnya yang sudah menurun,” ujarnya.
Syarifuddin bilang, masalah tersebut berkaitan dengan kajian vitalitas. Namun, ia mengaku, belum melakukan kajian ke arah sana, sehingga belum dapat memastikan tingkat kepunahan bahasa daerah di Maluku Utara.
“Hal itu berkaitan kajian vitalitas, kami belum melakukan untuk itu, jadi kami belum bisa memberikan kepastian daya tahan hidup sebuah bahasa yang ada di sini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Syarifuddin mengaku, bahasa daerah Maluku Utara masih aman dan cukup baik. Ia optimis, ada beberapa penutur yang masih ada dan masih terus menggunakannya.
Baru pada tahun ini, Kantor Bahasa Maluku Utara mulai melakukan kajian atau pemetaan, sekaligus menjalankan program yang berkaitan dengan strategi menjaga daya tahan bahasa daerah.
Syarifuddin menambahkan, strategi mempertahankan sebuah bahasa adalah dengan menjaga populasi para penutur. Bahkan, ia mengaku, sedang melakukan proses pendokumentasian, seperti penelitian, pengkajian, dan penyusunan.
Langkah tersebut, dijelaskan, akan diikuti dengan upaya memodernkan bahasa, seperti penyusunan kamus, memerhatikan aspek bahasanya, bahkan pembuatan materi muatan lokal bahasa daerah. “Program itu disebut pendokumentasian, seperti penyusunan kamus dan materi muatan lokal bahasa daerah,” katanya.
ADVERTISEMENT
---
Rajif Duchlun