Konten Media Partner

Program Penataan Kawasan Kumuh di Ternate Belum Pasti

30 Agustus 2022 17:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ternate, Rosita Tauda. Foto: Sansul Sardi/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ternate, Rosita Tauda. Foto: Sansul Sardi/cermat
ADVERTISEMENT
Rencana penataan kawasan kumuh di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, pada 2023 belum bisa dipastikan.
ADVERTISEMENT
Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkim Ternate, Rosita Tauda, mengaku belum tahu kelanjutan dari perencanaan tersebut seperti apa dan bagaimana.
"Perencanaan kegiatan sudah kami usulkan lewat aplikasi krisna. Jadi kita masih menunggu jawaban dari Bappenas," ujar Rosita, Selasa (30/8).
Menurut Rosita, pengusulan lewat aplikasi krisna karena dokumen awal harus diverifikasi oleh pihak Bappenas.
"Aplikasi ini juga yang menentukan setiap daerah wajib dapat bantuan DAK jika lolos verifikasi," jelasnya.
Ia memperkirakan jawaban dari Bappenas akan diterima pada September 2022. 'Meskipun kegiatan berlangsung pada 2023," ucapnya.
Rosita menambahkan, anggaran kegiatan yang diusulkan sekitar Rp 15 miliar yang bersumber dari DAK Integrasi.
"Rp 15 miliar itu terdiri dari perumahan Rp 5 miliar dan space room Rp 10 miliar," terangnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Ternate, Heny Sutan Muda, mengatakan sampai saat ini belum mendapat informasi soal perencanaan pembangunan tersebut. "Nanti saya cek di Komisi III dulu," singkatnya.
---
Sansul Sardi