Proses Tender Proyek di Pemkot Tidore Kepulauan Menjadi Perhatian Jaksa

Konten Media Partner
17 Maret 2023 8:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Proses tender yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tahun 2023 ini, menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
ADVERTISEMENT
Kasi Intel Kejari Tidore Kepulauan, Gema Palias kepada cermat mengatakan, dalam proses tender ini, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan terkait mekanisme tender-lelang.
“Sebagaimana disyaratkan dalam Perpres 16 tahun 2018 jo Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Gema, Jumat (17/3).
Gema menambahkan, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kekuasaannya untuk mengintervensi atau bahkan ikut mengatur proses pelelangan tersebut.
“Semua itu dilakukan oknum dengan tujuan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi, sehingga netralitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi tidak terwujud. Dan kemudian berdampak pada hasil pelaksanaannya,” tegasnya.
Gema bilang, dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan dalam mengakomodir kepentingan publik, maka Kejari Tidore Kepulauan selalu membuka layanan.
ADVERTISEMENT
Layanan itu termasuk dibuka untuk aduan masyarakat melalui sarana hot line dengan nomor 081243646330.
“Sehingga masyarakat bisa menyampaikan segala bentuk aduan terkait adanya perbuatan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran pidana,” pungkasnya.