PT. IWIP Jawab Soal Masalah di Akejira, Halmahera

Konten Media Partner
19 Oktober 2019 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu Suku Tobelo Dalam, saat pergi berburu hewan di wilayah hidup mereka, hutan Halmahera. Foto: Faris Bobero/cerat
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu Suku Tobelo Dalam, saat pergi berburu hewan di wilayah hidup mereka, hutan Halmahera. Foto: Faris Bobero/cerat
ADVERTISEMENT
Departemen Media dan Komunikasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Agnes Megawati menjawab persoalan yang terjadi di Akejira, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Persoalan tersebut, terkait dengan pernyataan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Maluku Utara di beberapa media, terkait kehidupan Suku Tobelo Dalam di hutan Akejira.
Bahkan, surat resmi Kantor Staf Presiden (KSP) yang terbit pada 20 September 2019, yang isinya, meminta pihak PT Weda Bay Nickel (WBN) dan PT IWIP, untuk tidak melanggar hak masyarakat adat Tobelo Dalam, telah dibalas oleh pihak PT IWIP.
“Mengenai surat dari KSP kepada perusahaan kami perihal Masyarakat Adat Tobelo Dalam, Kami sudah mengirimkan surat balasan, untuk isi dari surat balasan, akan lebih baik ditanyakan langsung kepada KSP. Kami tidak bisa mempublikasikan surat yang kami tujukan kepada KSP, sebelum KSP mempublikasikan kepada media atau pihak ketiga,” ungkap Agnes, melalui email pada Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Cermat pun mencoba menghubungi salah satu staf di KSP melalui aplikasi pesan singkat. Namun, hingga saat ini, Sabtu (18/10), pihak KSP belum juga membalas.
Agnes bilang, untuk konfirmasi berita mengenai PT IWIP maupun mengenai tentang PT IWIP, dalam hal ini PT WBN, dapat menghungi departemen komunikasi yang hanya ada di kantor Jakarta.
“Departemen kami dapat dihubungi melalui email atau ke email saya langsung. Juga dapat menghubungi saya via WA karena di kantor Ternate hanya ada staff departemen logistik saja,” katanya.
Saat cermat mengkonfirmasi terkait pernyataan AMAN Malut yang dimuat di cermat partner resmi kumparan pada 16 Oktober 2019 kemarin, Agnes pun menjawab melalui email. Berikut pernyataan Agnes:
Sampai saat ini, perusahaan masih menjalin hubungan baik dengan anggota Masyarakat Adat Tobelo Dalam dari wilayah Akejira yaitu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait kehidupan Suku Tobelo Dalam di Akejira, Agnes juga menjawab:
Perusahaan sudah melakukan kajian terhadap eksistensi Masyarakat Adat Tobelo Dalam sejak tahun 2001 (ethnographic screening) yang pada tahun 2012 kajian tersebut dilanjutkan dan diimplementasikan melalui program Forest Tobelo Engagement and Development Paln yang berdasarkan pada prinsip FPIC (Free, Prior, Inform, Consent).
Kajian tersebut dilakukan oleh pihak ketiga independent yaitu Cross - Cultural Consulting Services. Di tahun 2019 ini perusahaan bekerjasama dengan anthropolog dari salah satu universitas lokal juga sudah menginisiasi kembali kajian untuk memberikan updated terkini mengenai kondisi Masyarkat Adat Tobelo Dalam. Hasil kajian tersebut berhasil memetakan :
ADVERTISEMENT
Dari hasil riset itu, untuk menyebut masyarakat adat yang hidup di hutan Akejira, Agnes bilang, pihak perusahaan menggunakan penyebutan "The People of Forest Tobelo" dalam bahasa Inggris dan "Masyarakat Adat Tobelo Dalam" di bahasa Indonesia.
Katanya, PT IWIP tidak membuka hutan Akejira untuk pembuatan camp. "Departemen Mining PT. WBN menginformasikan bahwa pendirian camp yang sifatnya sementara (temporary) dilakukan di wilayah selatan Kao Rahai bukan di Akejira," ungkap Agnes.
Ketika ditanya, apa langkah PT IWIP soal pernyataan PD AMAN Malut, Agnis bilang, PT IWIP menyikapi pernyataan AMAN Malut di berbagai media daerah dan nasional, sebagai salah satu masukan dan saran agar perusahaan tetap menjalankan komitmen yang sebaik-baiknya terhadap Masyarakat Adat Tobelo Dalam.
ADVERTISEMENT
***
Sekadar diketahui, Kawasan Industri Weda Bay yang berada di Halmahera Tengah ini, diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengelolaan mineral dan produksi kompunen baterai kendaraan listrik.
Dalam web resmi PT IWIP menerangkan, Perusahan tersebut sudah mulai konstruksi sejak dilakukan upacara peletakan batu bertapa di (Pilling Ceremony) di Tahun 2018, yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Ekonomi dan Maritim Luhut Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.