Puluhan Lurah Dipanggil Kejari Ternate dalam Kasus Korupsi Anggaran COVID-19

Konten Media Partner
25 Januari 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melayangkan surat panggilan terhadap 78 lurah dan mantan lurah yang bertugas di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Puluhan lurah dan mantan lurah itu dipanggil berkaitan dengan bantuan sosial (Bansos) sembako dalam kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat panggilan dengan nomor R-127/Q.2.10/Fd.2/01/2023 tertanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Ternate, Jaksa Madya M Indra Gunawan Kesuma.
Lurah dan mantan lurah juga diminta membawa dokumen tanda terima bansos tahun 2021 saat menghadap Jaksa Penyelidik Rahman Sandy Ela Sabtu, Aan Syaeful Anwar, dan Muhammad Adung.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pemanggilan para lurah dan mantan lurah tersebut.
"Surat pemanggilan kami telah layangkan terhadap mereka sebagai saksi," jelas Aan di ruang kerjanya, Rabu (25/1).
Aan menambahkan, para lurah yang dipanggil sudah sesuai jadwal pemeriksaan untuk membuat terang kasus yang sementara ditangani.
ADVERTISEMENT
"Sudah dijadwalkan pemeriksaannya, mulai besok sampai seterusnya," akuinya.
Untuk pemberi Bansos, Aan mengaku belum mengetahui jadwal dilakukan pemanggilan dan diperiksa.
"Yang itu saya harus berkoordinasi dengan tim dulu, takutnya salah," pungkasnya.