RAPBD Kota Ternate Tahun 2020 Diusulkan Rp 1,1 Triliun

Konten Media Partner
4 November 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman usai menghadiei rapat paripurna, Senin (4/11). Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman usai menghadiei rapat paripurna, Senin (4/11). Foto: Rizal Syam/cermat
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Ternate resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 pada rapat paripurna ke -7 masa persidangan I tahun 2019. Dalam rancang belanja daerah itu, diusulkan sebesar Rp 1,1 triliun (Rp. 1.126.872.225.600,-).
ADVERTISEMENT
Besaran anggaran tersebut sudah mencakup Belanja Tidak Langsung sebanyak Rp 529 miliar (Rp. 529.661.874.784,-) dan Belanja Langsung hampir Rp 597 miliar (Rp. 597.210.350.816,-). Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya, yang berjumlah Rp 1,09 triliun.
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman dalam pidatonya mengatakan, pemerintah pada tahun 2020 berfokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pembangunan berkualitas.
“Tema tersebut berkorelasi dengan tema Musrenbang 2020 yakni mewujudkan pertumbuhan yang berkualitas melalui pembangunan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, pemerataan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi,” ucapnya, Senin (4/11).
Burhan mengatakan, dalam besaran belanja tersebut sudah termasuk Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan pegawai. Peningkatan kesejahteraan juga diberikan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT).
ADVERTISEMENT
Adapun estimasi pendapatan daerah dalam RAPBD 2020 dirancang sebesar Rp 1,08 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 3,48% dari tahun sebelumnya.
Komponen pendapatan daerah tahun 2020 meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 107 miliar. Mengalami penurunan sebesar 1,12% dari tahun sebelumnya. Pajak daerah sebesar Rp 55,5 miliar, Retribusi daerah Rp 41 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp 2,5 miliar, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 7,9 miliar.
Untuk dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 793 miliar (793.727.215.000,-). Jumlah ini termasuk Bagi hasil pajak dan bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp 21,5 miliar (Rp 21.546.125.000,-), DAU sebanyak Rp 658 miliar (Rp. 658.062.032.000,-), dan DAK sebesar Rp 114 miliar (Rp. 114.119.058.000,-).
ADVERTISEMENT
Selain itu, pendapatan daerah lain yang direncanakan sebesar Rp 186 miliar (Rp. 186.046.929.000,-), yang meliputi pendapatan hibah sebanyak Rp 18 miliar (18.146.600.000,-), Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Pemda sebanyak Rp 124 miliar (Rp. 124.850.000.000,-), Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 43 miliar (Rp. 43.050.329.000,-).
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, fraksi-fraksi akan diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan dan koreksi pada 7 November 2019.
“DPRD secara resmi telah menerima dokumen dimaksud, dan sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kota Ternate, setelah ini Fraksi-fraksi akan diberikan ruang untuk memberikan tanggapan atau koreksi terhadap RAPBD 2020,” tukasnya.