Razia Miras, Polres Morotai Bakar Pohon Enau

Konten Media Partner
30 Januari 2020 16:29 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak pohon enau yang dibakar di Morotai, Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampak pohon enau yang dibakar di Morotai, Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor (Polres) Morotai memusnahkan 20 pohon Enau. Tindakan itu diambil guna menekan angka peredaran minuman keras (miras). Pohon Enau (Arenga pinnata), atau dikenal masyarakat dengan sebutan pohon Seho, merupakan sumber dari pembuatan minuman jenis saguer.
ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers yang diterima cermat dikatakan, pemusnahan pohon enau yang dilakukan pada Kamis (30/1) itu dengan cara dibakar. Adapun lokasi pemusnahan adalah di Desa Raja, Kecamatan Molselbar.
Sekadar diketahui, saguer adalah minuman keras tradisional yang diperoleh dari fermentasi air yang didapat dari pohon enau. Seguer jamak ditemukan di wilayah-wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Maluku, atau Maluku Utara.
Selain pembakaran pohon enau, pihak kepolisian juga melakukan razia miras, di mana berhasil mengamankan 100 liter saguer, 50 liter cap tikus. Ada pula 50 liter cap tikus dan 70 liter saguer yang dibuang.
Razia ini dipimpin oleh Danton Patmor Polres Morotai, Bripka Syahril Tehupelasury dan Danton Dalmas Polres Morotai, Brigpol Faisal M. Marsaoly. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Morotai menjelang Pilkada serentak 2020.
ADVERTISEMENT
"Menjelang Pilkada serentak ini, Polda Malut akan terus melaksanakan patroli Cipta Kondisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan untuk wilayah Maluku Utara ini diharapkan bebas dari miras. Karena awal munculnya gangguan Kamtibmas adalah dari miras,” kata Adip Rojikan.