Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Rentan Punah, 4 Bahasa Daerah di Maluku Utara Akan Direvitalisasi
6 Juli 2022 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Empat bahasa daerah di Provinsi Maluku Utara termasuk dalam 24 bahasa daerah di Indonesia yang teridentifikasi rentan punah karena penuturnya semakin berkurang.
ADVERTISEMENT
Hal itu sesuai dengan hasil kajian vitalitas bahasa pada 2011-2019 yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara Arief Andrasyah Isa, dalam Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Hotel Sahid Bela, Ternate, Senin (4/7).
Empat bahasa daerah tersebut yakni Bahasa Ternate di Kota Ternate, Bahasa Tobelo di Halmahera Utara, Bahasa Makeang Dalam di Halmahera Selatan, dan Bahasa Sula di Kabupaten Kepulauan Sula, yang akan direvitalisasi pada tahun ini.
Sebagai langkah awal revitalisasi, kata Arie, Kantor Bahasa Malut melakukan rapat koordinasi dengan tujuan penyelarasan program perlindungan, pemeliharaan, dan pelestarian bahasa daerah Maluku Utara di setiap sektor pemerintahan; Penetapan rekomendasi revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara; Pengukuhan kesepakatan revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
“Dan penetapan pemodelan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) revitalisasi bahasa daerah di Maluku Utara,” jelas Arie.
Rapat yang berlangsung sejak 4-6 Juli 2022 ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari instansi pemerintah, akademisi, guru, media, komunitas, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Merdeka Belajar edisi ke-17 Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 22 Februari 2022. Program itu bertujuan untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah melalui pewarisan kepada generasi muda,” katanya.
Menurut Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa Kemendikristek, generasi muda saat ini tak lagi berminat menggunakan bahasa daerah sehingga terjadi kekurangan penutur.
ADVERTISEMENT
Karena itu, tambah ia, dalam revitalisasi bahasa daerah, harus juga memanfaatkan media sosial sehingga dapat pula diminati oleh generasi muda.
“Gunakanlah bahasa Indonesia dalam ruang formal dan bahasa daerah dalam ruang nonformal seperti lingkungan sosial dan keluarga agar tetap lestari,” imbaunya.