Rumpon di Kepulauan Sula Akan Ditertibkan

Konten Media Partner
17 November 2022 5:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sahlan Norau ketika ditemui cermat di Halaman Istana Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/ cermat.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sahlan Norau ketika ditemui cermat di Halaman Istana Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/ cermat.
ADVERTISEMENT
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan menertibkan rumpon yang berada di jalur kabel fiber optik bawah laut. Hal itu, kata Kepala DKP Kepsul, Sahlan Norau, sudah disosialisasikan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata Sahlan, pihaknya akan menindak lanjuti hasil kesepakatan dalam penertiban rumpon tersebut.
"Kita sudah sampaikan ke pemilik rumpon yang berada di area kabel bawah laut untuk segera dipindah. Jadi, kita perlu memberikan pemahaman kepada pemilik usaha rumpon ini. Sebab ini program Nasional," kata Sahlan Norau, Rabu (16/11).
"Kalau tidak pindahkan (rumpon), maka kita akan putuskan. Kalau perlu kita hancurkan rumpon tersebut, karena tidak mengindahkan apa yang telah kita sampaikan," katanya.
Kata Sahlan, pada akhir November, DKP akan tinjau lagi lokasi rumpon. "Jika kedapatan belum dipindahkan rumpon tersebut, maka kami langsung memutuskan dan menghancurkan rumpon tersebut," jelasnya.
---
La Ode Hizrat Kasim