Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Rutan Ternate Isolasi 4 Tersangka Kasus Korupsi Kapal Nautika
25 Juni 2021 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
ADVERTISEMENT
Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate, Provinsi Maluku Utara , mengisolasi empat tahanan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Empat tersangka korupsi pengadaan kapal nautika itu dikarantina demi antisipasi penyebaran COVID-19 .
ADVERTISEMENT
Keempat tahanan tersebut, yakni IY (kuasa pengguna anggaran), ZH (pejabat pembuat komitmen), RZ (ketua pokja), dan IR (rekanan/pelaksana proyek), dibawa ke Rutan Ternate oleh jaksa pada Kamis (24/6) sore.
Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan dan alat simulasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara tahun 2019 senilai Rp 7,8 miliar.
Dalam kasus tersebut, sesuai hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Maluku Utara, kerugian negara mencapai Rp 4,7 miliar.
Kepala Rutan Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Sujatmiko kepada cermat membenarkan pihaknya telah menerima tahanan Kejati Maluku Utara.
“Iya kita sudah menerima empat tahanan Jaksa,” jelas Sujatmiko, Jumat (25/6).
Sujatmiko bilang, sebelum masuk ke rutan keempat tahanan diperiksa kesehatannya, termasuk rapid test antigen. Saat ini mereka tengah menjalani karantina.
ADVERTISEMENT
“Mereka sudah di-rapid test antigen hasilnya mereka semua negatif. Mereka semua kita karantina di ruangan isolasi rutan selama 14 hari. Hal ini diberlakukan untuk semua tahanan yang baru masuk,” pungkasnya.