Kumparan Logo
Konten Media Partner

Satpol PP Mulai Lakukan Penertiban di Pekuburan China, Ternate

Cermatverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasatpol PP Kota Ternate, Fandhy Mahmud (kanan), saat melakukan negosiasi dengan warga. Foto: Rizal Syam/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasatpol PP Kota Ternate, Fandhy Mahmud (kanan), saat melakukan negosiasi dengan warga. Foto: Rizal Syam/cermat

Sore itu Rustina terlihat sibuk mengemasi barang-barang dagangannya. Wajahnya tampak begitu murung. Ketika awak media menghampirinya, dengan susah payah ia menahan diri agar tak meneteskan air mata.

“Saya sadar, saya berdiri di atas lahannya orang. Cuma kalau boleh sih ada hati yang baik dari pemerintah. Sediakan sedikit saja lahan buat torang orang yang kelas bawah. Karena cuma dari sini saya bisa biayai sekolah anak saya,” ucap Rustina dengan suara yang terbata-bata.

Rustina adalah satu ratusan warga yang terpaksa angkat kaki dari kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Ternate Tengah. Pasalnya, Yayasan Cahaya Bhakti, pemilik dari lahan seluas 7 hektar tersebut mendesak warga agar segera membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di sekitar wilayah pekuburan itu.

Sore tadi, Senin (27/7), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mendatangi kawasan tersebut. Kedatangan Satpol PP itu dalam rangka menertibkan bangunan-bangunan yang berada di sisi jalan pekuburan.

Rustina usai mengemasi barang-barangnya. Foto: Rizal Syam/cermat

Rustina sendiri merupakan pemilik dari sebuah warung kelontong yang berdiri di sisi sebelah utara jalan. Ia mengaku sudah setahun berjualan di lokasi itu.

“Sebelumnya ini punya adik saya, tapi karena dia sudah pindah ke Weda jadi saya masuk,” kata perempuan yang mengaku berdomisili di lingkungan Gamayou, Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah itu.

Warung itu merupakan satu-satunya sumber penghasilan bagi perempuan yang berstatus orang tua tunggal tersebut. Rustina mengaku, setelah pembongkaran ini, ia berencana menjadi tukang ojek demi menghidupi dirinya dan seorang anaknya.

“Kemarin saya sudah bilang, kalau belum dapat tempat (jualan), saya akan (meng)ojek. Yang penting saya dapat uang,” katanya.

Kendati begitu, ia tetap berharap pemerintah Kota Ternate memberikan tempat baginya untuk bisa berjualan.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud saat ditemui cermat di lokasi penertiban mengatakan, tindakan itu diambil sebagai tindak lanjut surat yang diterbitkan Yayasan Cahaya Bhakti pada 6 Juli 2020.

“Ini menindaklanjuti surat dari yayasan yang meminta agar lahan ini segera dikosongkan, sehingga kami dari Satpol PP langsung melakukan kegiatan penertiban,” katanya.

Fhandy bilang, penertiban kali ini hanya menyasar warung-warung yang berjualan di sepanjang jalan Pekuburan Cina. Ia mengaku sempat terjadi penolakan dari sejumlah pedagang yang enggan membiarkan warungnya dibongkar. Pada penertiban itu, Satpol PP berhasil membongkar setidaknya 7 bangunan semi permanen.

“Besok kita akan coba negosiasi lagi dengan warga agar penertiban nantinya bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.