Konten Media Partner

Scan Barcode PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Kantor Imigrasi Tobelo

9 November 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di ruang utama yang merupakan akses orang untuk keluar masuk. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di ruang utama yang merupakan akses orang untuk keluar masuk. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Setiap orang yang akan masuk di kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, diwajibkan untuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Tobelo, Agung Pramon, kepada cermat mengatakan pihaknya telah menerapkan QR code PeduliLindungi bagi siapa pun yang masuk area kantor Imigrasi Tobelo.
“Upaya ini dilakukan untuk mengetahui pergerakan orang dan dalam rangka mengurangi angka penyebaran COVID-19” kata Agung, Selasa (9/11).
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi berada di ruang utama yang merupakan akses orang untuk keluar masuk.
“Penggunaan aplikasi ini diperuntukkan untuk semua orang termasuk pegawai,” pungkasnya.