Sejumlah Akademisi di Ternate Usul Ganti Nama Provinsi Maluku Utara
·waktu baca 4 menit

Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai tidak mengalami kemajuan secara signifikan. Misalnya, jika dibandingkan dengan Gorontalo, hanya terhitung bulan, mereka lebih maju.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah dosen yang tergabung dalam Forum Akademisi Pemerhati Provinsi Maluku Utara, melalui konferensi pers yang digelar di Resto Dapur Sorasa Ternate, Senin (29/5).
Ada dua hal yang menjadi ukuran Malut lambat maju. Pertama, kelakuan para politisi yang tidak peduli dengan perkembangan pembangunan di Malut. Ketidakpedulian itu muncul karena politik Malut berbasis pada semangat etnis.
“Jadi misalnya, saat pilkada seperti orang memilih kepala suku, masing-masing orang berdiri di belakang lalu memilih kepala suku. Itu tidak salah,” kata Murid Tonorio, salah satu akademisi penggagas forum tersebut.
Sialnya, tutur Murid, sentimen etnis ini dibawa masuk ke birokrasi usai pemilihan. Maka, birokrasi yang mestinya menjadi wadah peleburan kepentingan masyarakat dari pelbagai etnis tidak efektif dalam membangun daerah.
“Kalau ingin mengubah itu, kecerdasan masyarakat perlu meningkat dan terbawa pada politik praktis pemilu. Artinya begini, sentimen etnis akan hilang kalau masyarakat tidak lagi mempersoalkan etnis sebagai basis politik yang penting. Saya dan kita semua di sini tidak punya kekuasaan yang cukup sehingga kita harus menghindari isu-isu itu,” paparnya.
Kedua, lanjut Murid, apakah nama Malut bisa dijual ke Jakarta, misalnya. Analisis pihaknya memperlihatkan, bahwa sampai sejauh ini ketika berurusan dengan orang-orang Jakarta, asosiasi politik mereka adalah Malut bagian dari politik Maluku.
“Pertanyaan mereka seperti ini, Maluku, ya. Malut itu salah satu kabupaten di Maluku, ya. Kami sudah pisah. Oh, kalian sama-sama dengan Manado, ya? Dalam politik memori, ketidakjelasan nama memperlihatkan status sebuah daerah akan memengaruhi,” jelas Murid.
Misalnya, kata ia, ketika dirjen menyusun program pembangunan daerah dan mengalokasikan anggaran setiap pembangunan, kalau masih punya asosiasi politiknya Provinsi Malut masih bagian dari Maluku. Maka, di dalam anggaran, sama dengan Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
“Akibatnya, anggaran untuk Malut selalu sedikit dan kalau kita minta tambah dalam DAK itu selalu mendapat resisten. Kok Malut selalu minta banyak. Karena mereka tidak paham bahwa ini adalah sebuah provinsi,” ujarnya.
Masalah tersebut membuat pihaknya dengan beberapa akademisi memikirkan mengubah nama dengan harapan orang Jakarta mengubah frame berfikir politiknya. Dengan demikian masyarakat juga akan diuntungkan.
“Namun, di depan ada dua masalah, nama apa yang akan kita pilih. Misalnya, orang kesultanan memperjuangkan menjadi provinsi, mereka sudah memilih Moloku Kieraha. Kalau misalnya kita memilih Moloku Kieraha, apakah nama itu cukup dijual atau justru Jakarta resisten, ini persoalan politik dengan integrasi nasional. Ini sementara yang kita pikirkan dan akan kita diskusikan.
“Kedua, tambah ia, ada orang yang pernah diam-diam mendiskusikan Malut diganti dengan nama Halmahera Kepulauan itu bilateral. Dalam kajian-kajian antropologi, menurutnya, ketika orang berbicara tentang Halmahera Kepulauan, adalah sebuah wilayah yang disebut wilayah austronesia dan non-austronesia,” paparnya.
Kebudayaan austronesia itu, sambung Murid, termasuk dalam wilayah Halmahera Utara, Ternate, dan Tidore karena satu bahasa, jika baca peta bahasa, misalnya. Sementara, bahasa non-austronesia adalah bahasa yang berkembang di Halmahera Selatan, yaitu Makean. Kemudian, Halmahera Timur, Bacan, Sula dan Obi.
“Kenapa mereka menyebut Halmahera Kepulauan? Karena di situ keterbelahan kebudayaan, dan orang menyebut budaya Halmahera adalah bahasa austronesia dan non-austronesia,” katanya.
Ketiga, ada yang mengusulkan mengganti Maluku Utara dengan Kepulauan Maluku. Menurut Murid, Kepulauan Maluku nama yang menarik, karena ketika masyarakat mengklaim Kepulauan Maluku, maka Maluku akan berada di bawah Maluku Utara secara politis. Provinsi Kepulauan Maluku itu artinya Malut di atas dan Maluku menjadi di bawah. Kendati begitu, bagi ia semua punya kelemahan.
“Torang (kita) ketika masih menggunakan Maluku, asosiasi orang Jakarta agak susah berubah. Torang coba mendorong ini sebagai gerakan yang lebih besar. Bagaimana supaya ini menjadi isu bagi kita semua dan dalam waktu dekat forum yang kita namakan Forum Intelektual akan membuat survei atau jajak pendapat secara metodologis yang bisa dipertanggung jawabkan,” akuinya.
Survei itu untuk membuktikan apakah masyarakat masih mau menggunakan nama Maluku Utara atau perlu diubah. Jika diubah, nama mana yang dipilih, kemungkinan tiga nama yang akan diusulkan, yakni Moloku Kieraha, Halmahera Kepulauan, dan Kepulauan Maluku.
“Setelah survei dan uji validasi, kami akan menyusun naskah akademik secara representatif dan mengusulkan ke DPR, lalu mengusulkan ke Jakarta untuk mengubah nama Provinsi Maluku Utara,” tutupnya.
