Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Sidak Minyak Goreng di Kota Ternate, Kapolda Malut Temukan Selisih Harga
15 Maret 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menjelang Ramadhan, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin, melakukan sidak ketersediaan bahan pokok, terutama minyak goreng di sejumlah agen dan pasar di Kota Ternate .
ADVERTISEMENT
Sesuai pantauan cermat, sekitar pukul 11.00 WIT, Irjen Pol. Risyapudin Nursin bersama rombongan melakukan sidak pertama di toko Harta Jaya dan gudang penyimpanan di Kelurahan Muhajirin, Ternate Tengah.
Kemudian, sidak dilanjutkan ke Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Di pasar ini, Risyapudin menemukan ada selisih harga minyak goreng lebih tinggi dari pengecer, antara Rp 45 ribu dengan Rp 48 ribu per dua liter.
Setelah ditelusuri, diketahui minyak yang beredar dengan harga mahal itu rupanya diedarkan oleh PT. Manado Putra Perkasa, yang dibuktikan dengan faktur milik toko tersebut tertanggal 3 Maret 2022.
Usai melakukan sidak di Pasar Higienis, Kapolda Maluku Utara lalu menuju ke Hypermart di Kelurahan Soasio, Ternate Tengah, untuk melakukan pengecekan serupa.
ADVERTISEMENT
Irjen Pol. Risyapudin Nursin, kepada wartawan mengatakan stok minyak goreng 10 hari ke depan masih tersedia, bahkan masih cukup baik untuk ketersediaan beberapa jenis minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga yang biasa.
"Setelah kami lakukan pemantauan dan peninjauan sekaligus pengecekan langsung pada distributor itu, bisa diketahui dalam waktu satu atau dua pekan ke depan, kesediaan minyak goreng masih baik. Apalagi setelah stok tambahan tiba dari Manado maupun Surabaya," akuinya.
Risyapudin menambahkan, dalam pemantauan di lapangan, terdapat beberapa harga minyak goreng yang masih selisih. Ia akan minta Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Hasyim Yusuf untuk menegur pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Teguran tersebut mulai dari pemanggilan distributor untuk ditanyakan terkait dengan penjualan minyak goreng, sekaligus mentega atau biskuit yang harganya juga sering selisih jauh antar-pedagang.
“Jika sudah dipanggil distributor minyak goreng untuk ditegur, tapi setelah itu kalau masih ada lagi tindakan serupa akan tindak tegas, seperti izin akan dicabut,” pungkasnya.