Simpan Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Konten Media Partner
23 Oktober 2021 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang pemuda di tempat cucian mobil di Kelurahan Kampung Pisang, Ternate Tengah, karena memiliki narkotika jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Pelaku dengan inisial ZHD (25), warga Kecamatan Ternate Tengah itu diamankan dengan barang bukti tiga saset plastik sedang berisi narkotika diduga ganja dengan berat 3,6 gram, empat saset plastik kecil berisi narkotika diduga ganja seberat 2,7 gram, dan dua linting diduga ganja sisa pakai dengan berat 0,4 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Ternate, IPTU Joni Ariyanto kepada cermat mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ZHD dicurigai melakukan tindak pidana narkotika di sekitar wilayah Ternate Tengah.
“Atas informasi tersebut anggota melakukan pengamatan, terlihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua datang di sekitar tempat pencucian mobil,” kata Joni, Sabtu (23/10).
Tim langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di mana ditemukan tiga saset plastik bening tersebut.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. Foto: Istimewa
“Dari hasil pengembangan, pelaku masih menyimpan 3 saset plastik bening jenis ganja dan 2 linting sisa pakai di kediaman,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Ternate Utara ini bilang, anggota langsung ke kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti itu.
“Pelaku simpan barang bukti di dalam lemari pakaian. Dari hasil interogasi terlapor menerangkan narkotika jenis ganja adalah milik saudara pelaku sendiri,” jelasnya.
Saat ini, kata mantan Kapolsek Jailolo Selatan tersebut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan.
“Pelaku dan barang bukti keseluruhan berat 6,8 gram diduga ganja telah diamankan di Mapolres,” pungkasnya.