news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

SMA Muhammadiyah Ternate: Ijazah Cabup Halmahera Selatan, Usman Sidik, Asli

23 Agustus 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
konferensi pers, SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara, soal isu ijazah palsu Usman Sidik, Calon Bupati Halmahera Selatan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
konferensi pers, SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara, soal isu ijazah palsu Usman Sidik, Calon Bupati Halmahera Selatan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah palsu salah satu bakal calon bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik.
ADVERTISEMENT
Sebagai sekolah yang mengeluarkan ijazah Usman, SMA Muhammadiyah merasa perlu meluruskan isu yang ramai berkembang di luar.
Dalam konferensi pers, Minggu (23/8), Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ternate Nursani Samaun membantah berbagai informasi yang beredar bahwa ijazah milik Usman Sidik palsu.
"Saya perlu tegaskan, kalau ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada dan Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian. Sehingga Usman Sidik memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan SMA Muhammadiyah Ternate," ungkap Nursani.
Hal tersebut disampaikan Nursani menyusul adanya polemik soal ijazah SMA milik Usman. Dia menjelaskan, apa yang dilakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik dan membuat keterangan membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada tahun ajaran 1991-1992.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Nursani, Usman Sidik yang saat ini maju di Pilkada Halmahera Selatan merupakan siswa lulusan SMA Muhammadiyah Kota Ternate. Ijazahnya benar-benar dikeluarkan sekolah dan sekolah siap menerima risiko apapun jika ke depan nanti ada konsekuensi hukum terkait kebijakan mereka.
"Saya yang melegalisir ijazah dan surat keterangan kalau Usman Sidik mengikuti ujian pada tahun tahun 1991–1992 dengan nomor ijazah yang telah tertera di ijazah sesuai dengan kewenangan sebagai Kepala Sekolah," tegas Nursani.
Menurut dia, kewenangan sekolah yakni melegalisir ijazah berdasarkan ijazah asli yang dimiliki Usman Sidik. Sepanjang yang bersangkutan bisa menunjukkan ijazah asli, maka sekolah memiliki kewenangan untuk melegalisirnya.
"Sehingga sekolah harus melegilisir ijazah dan saya harus sampaikan ke publik bahwa ijazah milik Usman Sidik asli dan silakan dibawa ke Pengadilan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Malut Sudarto Abdul Kasim menyatakan, polemik dan isu liar yang tidak bertanggungjawab dihembuskan ke publik melalui sosial media atas dugaan dan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada salah satu calon bupati Halsel sangat tidak mendasar. Dia bilang, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah akan bersikap jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoreng lembaga Muhammadiyah, karena sekolah tidak mungkin mengeluarkan ijazah jika siswa tersebut tidak sekolah di SMA Muhammadiyah.
"Sehingga Muhammadiyah secara resmi dan tegas meluruskan isu dugaan ijazah palsu salah satu calon kepala daerah yang diterbitkan oleh SMA Muhammadiyah Kota Ternate," terangnya.
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Malut Rahim Yasin menambahkan, Pengurus PW Muhammadiyah mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membawa polemik ijazah palsu ini ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Jika ijazah yang dikeluarkan SMA Muhammadiyah dinilai berkonsekuensi hukum, silakan diajukan ke ranah hukum," pungkasnya.