Soal Penangkapan 16 ABG, DPRD Ternate: Penginapan Harus Lebih Ketat

Konten Media Partner
17 September 2021 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif, menyikapi penangkapan 16 remaja saat razia Satpol PP Ternate, di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Kamis malam (16/9).
ADVERTISEMENT
Nurlaela mengaku, sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Pihak penginapan, kata dia, seolah tidak ada upaya untuk melarang tamu pelajar untuk menginap atau menggunakan fasilitas penginapan.
"Pihak penginapan meski mengejar tamu juga harus ada rasa tangung jawab, misalkan meminta KTP atau identitas tamu, jika masih usia remaja atau anak ya jangan diizinkan buka kamar penginapan, ini malah dibiarkan begitu saja pihak penginapan juga harus ditegur," ujarnya.
Ia bilang, selain itu, pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan perlu meningkatkan tingkat pengawasan, terutama para pengusaha penginapan. Harus ada pengontrolan, jangan sampai penginapan dijadikan tempat mesum dan penggunaan pesta narkoba dan miras.
"Memang yang utama juga pihak orang tua dan keluarga, setelah saya turun langsung ke Kantor BNN Malut, pagi hari ini dan di pusat rehabilitas BNN, tampak remaja ini seperti biasa saja tidak merasa bersalah, dan sepertinya juga tidak mendapat perhatian keluarga. Ini juga faktor kenapa anak remaja sekarang bebas perlakukan menyimpang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, masalah ini harus ada perhatian bersama dari semua pihak, baik pemerintah maupun keluarga. (SAR)