SPM Sudah Terbit, Plaza Gamalama Ternate Segera Dilelang

Dinas PUPR Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya menerbitkan surat perintah membayar (SPM) proyek pembangunan Plaza Gamalama senilai Rp 92,5 miliar.
Kabid Aset BPKAD Ternate, Salim Albaar, mengatakan dengan adanya SPM maka BPKAD sudah dapat mengakui hasil akhir dari proyek tersebut.
"Selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan aset itu untuk segera dilelang," ujar Salim kepada cermat, Kamis (1/12).
Ia bilang, Sekretaris Daerah Ternate, Yusuf Sunya, sebagai ketua tim aset sudah membentuk tim pemilihan pemenang tender.
Dalam beberapa hari ke depan, BPKAD akan menentukan syarat kualifikasi untuk dimiliki calon peserta yang akan mengikuti lelang.
"Persyaratan untuk ikut lelang ini secara umum sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016," jelasnya.
Ia menambahkan, gedung tersebut juga sudah selesai dinilai oleh tim appraisal untuk menentukan nilai jual belinya.
"Sehari dua kita minta ULP informasikan apa saja yang harus dimasukkan oleh calon rekanan, yang ikuti dalam lelang ini," katanya.
Salim bilang, gedung tersebut meski dibangun menggunakan APBD, tapi baru tercatat sebagai aset Pemkot Ternate di Desember 2022.
---
Sansul Sardi
