Sulastri dan Rahima Lulus, YLBH Malut Sebut Kapolda Ambil Sikap Bijak

Konten Media Partner
14 November 2022 17:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua YLBH Maluku Utara. M Bahtiar Husni saat berada di Mapolda. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua YLBH Maluku Utara. M Bahtiar Husni saat berada di Mapolda. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut), menilai langkah Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko, dalam permasalahan Sulastri Irwan dan Rahima Melani Hanafi, sangat bijak.
ADVERTISEMENT
Keputusan menambah kuota oleh Polri dan Polda Malut itu sehingga Sulastri dan Rahima Melani Hanafi juga dinyatakan lulus dan akan mengikuti pendidikan pada Gelombang I Tahun Anggaran 2023.
Di sisi lain, Irjen Pol Midi bahkan secara terbuka mengatakan, kasus kesalahan input data casis itu, adalah menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan. Sebab itu, ia mengaku salah dan meminta maaf ke publik maupun keluarga Sulastri.
Ketua YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni selaku kuasa hukum Sulastri Irwan kepada cermat mengatakan, dalam konferensi pers Kapolda mengungkapkan, Ia sebagai pimpinan yang bersalah dalam permasalahan Sulastri.
“Beliau (Irjen Pol Midi) mengungkapkan beliau yang salah dalam tahapan seleksi itu, ini salah satu sikap yang sangat bijak dan menurut kami sangat terbaik,” ucap Bahtiar, Senin (14/11).
ADVERTISEMENT
Praktisi Hukum Maluku Utara ini menambahkan, atas nama kuasa hukum mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Midi atas sikap yang sangat bijak yang diberikan.
“Semoga klien kami bisa mengikuti pendidikan nantinya dengan baik,” harapnya.