Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tak Punya Visa, 3 WNA Asal Filipina di Halmahera Utara Diamankan

Cermatverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers di Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terkait tiga WNA asal Filipina yang diamankan di Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers di Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terkait tiga WNA asal Filipina yang diamankan di Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara. Foto: Agus Salim Abas/cermat

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo bersama Satreskrim Polres Halmahera Utara mengamankan 3 warga negara asing (WNA) asal Filipina.

Ketiga WNA tersebut adalah pasangan suami istri dan anaknya. Mereka diamankan di Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, Kamis (25/8).

Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Agung Pramono, mengungkapkan mereka adalah RAC alias Reynalod, JBT alias Jenny, dan CRTC alias Clyde.

"Penangkapan mereka menindaklanjuti laporan warga desa yang menaruh curiga. Setelah diperiksa, mereka tidak punya visa yang sah," kata Agung.

Dari pemeriksaan awal, satu keluarga ini masuk ke Indonesia melalui Pulau Balut, Filipina, menuju Tobelo menggunakan pamboat pada Juli 2022.

"Katanya mereka ke Indonesia untuk menjenguk paman mereka yang sedang sakit strok," ujar Agung.

Saat ini, Imigrasi Tobelo telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, mengatakan sesuai UU Keimigrasian, hal ini perlu ditindak. "Akan segera diselesaikan," katanya.

Sekadar informasi, Reynaldo saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Tobelo. Sedangkan istrinya di Desa Gorua Selatan karena mengalami pendarahan.

---

Agus Salim Abas