Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Tanggapan Balai soal Trotoar Diwarnai Merah Hitam di Tidore
28 Oktober 2022 20:03 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Transportasi Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Maluku Utara, Ari Prabowo, menjelaskan warna pada trotoar tidak disebutkan secara khusus.
"Tapi pada umumnya warna pada trotoar sesuai warna marka jalan dan status jalan. Untuk jalan Nasional warna kuning," ujar Ari kepada cermat, Jumat (28/10).
Menurut Ari, warna marka dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. "Warna trotoar menyelaraskan dengan warna marka," terangnya.
Dalam aturan, sambung Ari, marka jalan warna putih, merah, kuning, dan lainnya punya maksud tersendiri. "Dan itu bagian dari aspek keselamatan lalu lintas ," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, mengatakan warna putih pada trotoar rentan pudar dan paling cepat kotor.
"Jadi kita ganti dengan warna merah biar tidak cepat kotor dan tahan debu. Biar lebih manis di lokasi Sail (Sail Tidore)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update