Tanggapan Balai soal Trotoar Diwarnai Merah Hitam di Tidore

Konten Media Partner
28 Oktober 2022 20:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Trotoar di Jalan Sultan Zainal Abidin Syah, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Trotoar di Jalan Sultan Zainal Abidin Syah, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Trotoar di Jalan Sultan Zainal Abidin Syah hingga kawasan Pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan, diberi warna tak lazim yakni merah hitam hingga merah putih.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Transportasi Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Maluku Utara, Ari Prabowo, menjelaskan warna pada trotoar tidak disebutkan secara khusus.
"Tapi pada umumnya warna pada trotoar sesuai warna marka jalan dan status jalan. Untuk jalan Nasional warna kuning," ujar Ari kepada cermat, Jumat (28/10).
Trotoar di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang diwarnai merah hitam saat terlihat di malam hari. Foto: Istimewa
Menurut Ari, warna marka dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. "Warna trotoar menyelaraskan dengan warna marka," terangnya.
Dalam aturan, sambung Ari, marka jalan warna putih, merah, kuning, dan lainnya punya maksud tersendiri. "Dan itu bagian dari aspek keselamatan lalu lintas," jelasnya.
Trotoar di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, diwarnai merah putih. Foto: Istimewa
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, mengatakan warna putih pada trotoar rentan pudar dan paling cepat kotor.
"Jadi kita ganti dengan warna merah biar tidak cepat kotor dan tahan debu. Biar lebih manis di lokasi Sail (Sail Tidore)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT