Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Tanggapan Dinkes soal Timbunan Limbah Batu Bara di Lokasi Sail Tidore
9 November 2022 18:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Timbunan limbah batu bara di atas lahan seluas kurang lebih 100 x 50 meter persegi, tepatnya di bekas Kampus Nuku, Kelurahan Tomagoba, yang berhadapan langsung dengan Puskesmas Soasio dan rumah warga di sekitarnya. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ghe1c9tnb0064254ahke7734.jpg)
ADVERTISEMENT
Timbunan limbah batu bara di lokasi kuliner dan parkiran pengunjung Sail Tidore , Maluku Utara , menuai polemik di sejumlah kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Limbah tersebut adalah abu terbang dan abu dasar hasil pembakaran batu bara yang disebut fly ash and bottom ash atau disingkat FABA.
Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Majid Dano, melalui keterangan tertulis yang diterima cermat, Rabu (9/11).
"Berbagai macam literatur dan hasil riset memang menimbulkan perbedaan pendapat di antara aktivis lingkungan maupun praktisi kesehatan," katanya.
Namun dijelaskan Majid, berdasarkan hasil riset yang dilaksanakan pemerintah melalui KLHK dan ESDM, telah menghasilkan suatu kesimpulan.
Di mana, komposisi dalam FABA berada di bawah ambang batas yang sudah ditetapkan. "Hal ini selanjutnya tertuang dalam beberapa regulasi," ujarnya.
"Misalnya, di PP Nomor 21 dan 22 Tahun 2021. Olehnya itu, FABA tidak lagi dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun atau B3," jelas Majid.
ADVERTISEMENT
Terkait efek dan dampak kesehatan apabila FABA tidak dikelola dengan baik, secara normatif berpotensi menimbulkan penyakit ISPA dan Kanker.
Dari aspek kesehatan, kata Majid, memiliki efek yang sama dengan aktivitas pembakaran pada produksi rumah tangga dan lain-lain sebagainya.
"Aspek kesehatan harus diperhatikan secara cermat. Yang perlu dilakukan adalah langkah konkret terhadap pemanfaatan limbah FABA tersebut," tandasnya.
Bagi Majid, pemanfaatan FABA sebagai salah satu bahan material penimbunan lokasi Sail Tidore tidak masalah dan tidak salah.
"Sebab, bahan FABA tersebut selanjutnya akan ditimbun lagi dengan bahan material lain seperti tanah, kerikil, dan pasir," katanya.
Majid memastikan lapisan timbunan itu tidak lagi menimbulkan efek debu di area sekitar. "Jadi aman karena telah terkelola dengan baik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
FABA yang ditimbun di dua lokasi tersebut diambil di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) Tidore, Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara.