Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tarif Air di Kota Ternate Akan Naik

Cermatverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam. Foto: Hisbullah
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Abubakar Adam. Foto: Hisbullah

Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara, berencana menaikkan tarif iuran air bersih di akhir tahun ini.

Direktur Utama Perumda Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam, mengatakan penyesuaian ini menyusul kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik.

"Tarif air ini menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum," terangnya.

Dalam Permendagri disebutkan pelanggan atau pengguna air terdapat 4 kelompok, yaitu I kelompok sosial, II rumah tangga, III kelompok bisnis, dan IV kelompok khusus.

"Selama ini di Ternate untuk kelompok rumah tangga ada klasifikasi yang seharusnya masuk pada kelompok bisnis," kata Abubakar, pada Jumat (30/9).

Pada akhirnya, dilakukan perubahan. Di mana, yang awalnya dari kelompok rumah tangga diubah atau dimasukkan ke kelompok bisnis.

"Misalnya pada golongan 3B yakni penginapan, indekos, kafe, rumah makan, dan bengkel. Golongan 3B itu masuk pada kelompok bisnis yang selama ini masuk di kelompok rumah tangga," terangnya.

Terkait tarif, kata Abubakar, pada kelompok sosial yang meliputi keran umum, toilet umum, tempat ibadah, sekolah, RS pemerintah, yayasan sosial, dan panti asuhan, tidak dinaikan.

"Dulu, untuk kelompok rumah tangga cuma Rp 2.000. Saya kasi naik 10 persen atau Rp 2.200. Di Kota Tidore itu Rp 4.000. Kenaikan tarif ini pun tetap masih di bawah Tidore," ungkapnya.

Sedangkan kelompok sosial yang tidak dinaikan, dijelaskan Abubakar, untuk keran umum pemakaiannya dari 1-10 kubik dikenakan Rp 750.

"WC umum Rp 1.000, tempat ibadah Rp 1.500. Untuk sekolah, panti asuhan, dan lain sebagainya Rp 1.750," jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam Permendagri disebutkan juga tentang kenaikan progresif. Di mana, pemakaian 10 kubik dikenakan tarif berbeda dengan 20 kubik atau di atas 30 kubik.

"Maka pemakaian 20 kubik tarifnya berbeda dengan 30 kubik. Itu naiknya sedikit sedikit besar agar masyarakat tidak boros gunakan air," terangnya.

---

Sansul Sardi