Usut Dugaan Korupsi, Jaksa Rencana Panggil Ketua TP PKK Halmahera Utara

Konten Media Partner
20 Januari 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mulai menangani kasus dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
ADVERTISEMENT
Anggaran TP PKK yang diusut mulai tahun 2019-2022 itu diketahui setiap tahun bervariasi, dan jika ditotalkan dalam empat tahun terakhir senilai Rp 3 miliar lebih.
Informasi yang diterima cermat, adanya indikasi dugaan korupsi lantaran anggaran tersebut yang mestinya diperuntukkan untuk sejumlah kegiatan, justru hanya difokuskan dalam satu kegiatan.
Karena itu, diduga kuat dalam pertanggungjawaban anggaran tersebut, dibuat dengan tidak benar. Termasuk terindikasi adanya penyimpangan sehingga jaksa mengusut kasus tersebut.
Hingga kini, tim penyelidik Bidang Pidsus telah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap berkompeten dalam kasus tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka J Hayer mengatakan, rencananya penyelidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap ketua TP PKK.
“Seluruh pengurus dalam struktur dari tahun 2019-2022 TP PKK akan diundang satu persatu untuk dimintai keterangan seputaran dengan anggaran tersebut,” tegas Eka, Jumat (20/1).
ADVERTISEMENT
"Semua orang di mata hukum itu sama, jadi siapa saja akan kami panggil," sambungnya mengakhiri.