Warga Mangoli di Kepulauan Sula Butuh Akses Internet

Konten Media Partner
21 September 2020 23:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Akibat Pandemi Corona, Pembangunan Tower di Kepulauan Sula Terhambat

ilustrasi : Sekolah online
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi : Sekolah online
ADVERTISEMENT
Warga Desa Wailobam Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara butuh akses jaringan internet. Sebab itu, mereka mendesak agar pemerintah daerah segera membuat tower untuk percepatan pembangunan akses internet.
ADVERTISEMENT
Roslina Samuda, mahasiswa asal Desa Wailoba mengatakan, saat ini masyarakat Wailoba telah menunggu janji pemda Kepulauan Sula (Kepsul). Pasalnya, beberapa bulan lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepsul telah menginstruksikan pemerintah Desa Wailoba untuk segera menyiapkan lahan agar bisa mendirikan tower. Namun, katanya, hingga kini, tower tersebut tak kunjung datang.
Mahasiswi di Kepulauan Sula, Maluku Utara saat aksi mendesak pemerintah melakukan perbaikan akses jaringan internet. Foto: Istimewa
"Kan Pemda Kepsul melalui Dinas Kominfo telah perintahkan Pemdes Wailoba segera siapkan lahan untuk di dirikan tower tapi sampai sekarang tower tersebut tidak ada. Sebenarnya ada apa ini," kata Roslina, Senin 21 September 2020.
Roslina bilang, dia sebagai warga Desa Wailoba tidak membutuhkan janji belaka dari Pemda Kepsul. Namun, dia mengingginkan secepatnya Pemda Kespul dalam hal ini Dinas Kominfo agar dapat mendatangkan tower yang menjadi kebutuhan warga dalam melakukan komunikasi melalui jaringan seluler.
ADVERTISEMENT
"Saya mendesak kepada Pemda Kepsul lebih khususnya Diskominfo Kepsul untuk segera dirikan tower di Desa Wailoba," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kepsul Iksan Sarfan mengatakan, pada 24 Agustus lalu, tower yang direncanakan akan dibangun di 17 lokasi masih terkendala akibat Pandemi COVID-19.
"Sebelumnya, kami sudah turun survei lokasi. Hanya saja, saat ini masih terkendala lantaran Pandemi COVID-19 sehingga tower tersebut belum bisa didatangkan," ungkap Iksan.
Iksan bilang, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan tower bisa didatangkan. Sebab, hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Sementara untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya sebatas menyediakan lahan, perizinan serta Amdal.
"Saya belum bisa sebut kapan tower akan didatangkan. Meski begitu, tapi saya masih tetap koordinasi dengan pihak pemerintah pusat. Kalau pun datang pasti dari 17 titik lokasi akan bersamaan (dibangun tower),” tutupnya. (tat)
ADVERTISEMENT