Konten Media Partner

YLBH Desak Kapolda Maluku Utara Periksa Panitia Seleksi Diktuk Bintara Polri

5 November 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YLBH Maluku Utara saat mendampingi casis yang digantikan. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
YLBH Maluku Utara saat mendampingi casis yang digantikan. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara mendesak Kapolda Irjen Pol Midi memeriksa panitia Seleksi Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, terkait dengan dugaan adanya seorang anak petani yang lulus seleksi, dinyatakan lulus mengikuti Pendidikan Gelombang I tahun anggaran 2023, namun tiba-tiba Namanya digantikan dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Anak petani tersebut adalah Sulastri Irwan dengan nomor calon siswa (Casis) 323534 W 0002. Telah mengikuti dari awal tahapan seleksi hingga dinyatakan lulus pada Sidang Terbuka Penetapan dan pengumuman kelulusan Akhir dengan rangking III mewakili Polres Kepulauan Sula pada Agustus.
Setelah kelulusan pada 2 Juli 2022, Sulastri sempat mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
Setelah semua casis dinyatakan lulus lalu dipulangkan ke masing-masing Polres, Sulastri ditahan di SDM Polda Maluku Utara.
Sulastri lalu digugurkan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/5911/VII/DIK.2.1./2022/SSDM tanggal 20 Juli 2022 perihal petunjuk dan arahan pergantian peserta Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022 dan gelombang I tahun anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
Nama Sulastri lalu diduga digantikan dengan salah satu peserta yang merupakan ponakan perwira Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.
Alasan pergantian itu, karena Sulastri tidak memenuhi syarat dengan umur yang sudah lewat dari batas yang ditentukan.
“Persyaratan itu 23 (tahun). Waktu lulus lewat 1 bulan harinya. Rati tidak tahu. Rati lahir 04 juni 1999,” ungkap Rati, sapaan akrab Sulastri, kepada cermat, Sabtu (05/11).
“Klien kami telah dinyatakan lulus hingga tahap akhir, bahkan klien kami mengikuti apel selama 1 bulan di Polda. Kami menilai ini ada apanya dengan panitia seleksi, karena segala ketentuan sudah terlewati,” ucap Bahtiar, kuasa hukum Sulastri, dari YBLH Maluku Utara, pada Jumat (4/11) malam kemarin.
Bahtiar bilang, jika Sulastri dinyatakan umurnya telah melewati batas, kenapa sejak awal panitia tidak menggugurkan, karena sistem pemberkasan itu dilalui tahap awal.
ADVERTISEMENT
“Apalagi ini diawasi olah Mabes Polri langsung, jika umur klien kami sudah dinyatakan telah melewati, seharusnya dia sudah digugurkan,” ujarnya.
Praktisi Hukum Maluku Utara ini menyesalkan langkah panitia, yang ia anggap gagal menjalankan tugas. Yntuk itu, pihaknya meminta Kapolda Irjen Pol Midi harus ada atensi terhadap kasus seperti ini.
“Karena ini menyangkut nasib orang, karena ini tinggal menjalani pendidikan, Kapolda harus mengambil langkah periksa seluruh panitia karena ada indikasi, yang harus ditelusuri lebih jauh,” desak nya.
Bahtiar menduga, adanya keterlibatan perwira Polda Maluku Utara, karena nama kliennya digantikan dengan ponakan perwira tersebut.
“Yang paling penting kami lihat di sini ada oknum perwira Polda, karena yang digantikan itu ponakannya sendiri,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu anggota YLBH, Abdullah Ismail mengatakan, “Polda Maluku Utara jangan mempermainkan nasib seorang anak petani kopra. Seleksi ini dibuka secara umum, untuk itu semua berhak,” kata Abdullah.
“Jangan dibeda-bedakan, apalagi yang paling miris klien kami selalu ditanya-tanya, bapak kamu kerja apa, ini yang kami sesali,” ucapnya.
Abdullah berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi terhadap anak petani lainnya. Hal ini, menurutnya akan membuat anak petani di Maluku Utara tidak percaya diri untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri.
“Nanti anak-anak petani yang lain, yang ingin ikut seleksi sudah tidak percaya diri, untuk ikut seleksi, ini yang harus menjadi perhatian Kapolda yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui dan akan mengecek mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nanti saya cek dulu di SDM Polda dulu,” katanya, singkat. Cermat pun terus berupaya konfirmasi pihak Polda. Namun, belum juga ada perkembangan.