Konten dari Pengguna

10 Pelaku Pasar Modal dan Tugas Masing-masing

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
16 Februari 2022 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
10 Pelaku Pasar Modal dan Tugas Masing-masing
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sama seperti pasar pada umumnya, di dalam pasar modal terdapat para pelaku pasar yang mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kehadiran para pelaku inilah yang membuat aktivitas perdagangan di pasar modal seperti yang Anda rasakan saat ini.
Berbicara mengenai pelaku pasar modal, siapa sajakah mereka? Yuk, kenali satu per satu.
1. Pengawas
Namanya pengawas, tentu bertugas untuk mengawasi seluruh aktivitas yang ada di pasar modal.
Pengawas berada langsung di bawah kendali Menteri Keuangan, jadi akan banyak melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Pengawas pasar modal adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pada umumnya, OJK bertugas untuk :
ADVERTISEMENT
2. Penyelenggara
Penyelenggara pasar modal sendiri adalah menteri keuangan yang menduduki jabatan tertinggi di pasar modal.
Tugas utamanya adalah menyediakan fasilitas penunjang perdagangan, lalu mengaturnya dalam sebuah regulasi.
Tujuannya agar transaksi di pasar modal berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun.
3. Emiten atau perusahaan
Pelaku pasar modal yang juga memiliki peran penting adalah emiten atau perusahaan. Emiten yang namanya sudah terdaftar di OJK wajib menerbitkan efek untuk mendapatkan suntikan modal dari masyarakat.
Suntikan modal tersebut digunakan untuk memaksimalkan kinerja emiten, melakukan ekspansi usaha, mengembangkan produk, hingga membayar utang.
ADVERTISEMENT
Suntikan modal diharapkan mampu membuat kinerja emiten menjadi lebih baik, sehingga keuntungan yang diperoleh pun meningkat.
4. Investor
Investor adalah penyuntik modal kepada emiten dengan cara membeli efek atau saham yang diterbitkan emiten. Besar kecilnya suntikan modal tergantung dari kemampuan finansial investor.
Pengelolaan modal inilah yang menjadi dasar investor untuk mendapatkan profit atau keuntungan. Investor dapat menambah kepemilikan efek dengan menambah modal.
Transaksi efek dilakukan di perusahaan efek atau sekuritas. Sebelum mulai bertransaksi, pastikan sudah memiliki rekening efek dulu di salah satu sekuritas resmi di Indonesia.
Baca artikel selengkapnya, disini!